Keluh Kesah Guru Madrasah di DPR: Anak Didik Jadi ASN, Kami Jadi P3K Tak Bisa

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Ratusan guru madrasah yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia mendatangi Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/2).

Mereka beraudiensi dengan Wakil Ketua DPR Sari Yuliati dan pimpinan Komisi VIII untuk menyampaikan sejumlah tuntutan, terutama soal pengangkatan guru madrasah swasta menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Umum PGM Indonesia, Yaya Ropandi, mengungkapkan kondisi kesejahteraan guru madrasah yang dinilai masih memprihatinkan. Ia menyebut sebagian guru madrasah swasta hanya menerima gaji sekitar Rp 300.000 per bulan.

Menurut Yaya, berdasarkan data yang pernah ia sampaikan saat audiensi dengan Komisi X pada 2024, jumlah guru madrasah--baik negeri maupun swasta--mencapai sekitar 900.000 orang. Dari jumlah itu, sekitar 300.000 sudah berstatus negeri atau PPPK, sementara sekitar 600.000 lainnya masih berstatus swasta.

"Jadi menurut data ya, bahwa saya mengambil mengutip data tahun 2024 waktu kami audiensi dengan Komisi X, saya mengatakan jumlah guru madrasah baik negeri maupun swasta itu kurang lebih sekitar 900.000 ya. Yang sudah dinegerikan dan P3K kurang lebih adalah 300.000. Maka guru swasta itu kurang lebih ada 600.000,” ujar Yaya.

Mengabdi Puluhan Tahun, Tak Bisa Ikut Seleksi

Yaya menuturkan, banyak guru madrasah swasta telah mengabdi hingga 20 tahun lebih tanpa kepastian status dan kesejahteraan yang layak. Bahkan, ia menceritakan ada guru yang menangis karena merasa tertinggal dari anak didiknya sendiri.

“Ada seorang guru, saya tidak bangga mengatakan, menangis, saya masih menjadi guru, anak didik kami sudah menjadi ASN di Polri, anak didik kami sudah menjadi ASN di Pemda. Bagaimana rasa ibu bapak sekalian, sementara ibu bapaknya mengajar masih 20 tahun? Dan bagi kami masih legawa,” ucapnya.

PGM meminta agar guru madrasah swasta yang telah lama mengabdi dapat diangkat menjadi PPPK melalui jalur afirmasi.

“Nah, barangkali melalui pengangkatan afirmasi ini, yang sudah 20 tahun paling tidak bisa diangkat menjadi P3K. Kalau hari ini belum bisa Bapak Ibu karena aturannya belum ada. Mau seleksi saja kami sudah tidak bisa,” kata Yaya.

Ia menjelaskan, selama ini syarat seleksi PPPK lebih banyak ditujukan bagi tenaga honorer di sekolah negeri.

“Kenapa? Karena syaratnya yang honor di negeri. Kami di swasta enggak bisa itu. Ya kan? Nah, kalau sekarang diberikan ruang misalnya yang di swasta juga boleh ikut seleksi, harapan yang 20 tahun tadi ada peluang menjadi anggota P3K,” tambahnya.

Kemenag Klaim 630 Ribu Guru Diusulkan jadi PPPK

Menanggapi aspirasi tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti usulan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK.

Menurutnya, saat ini sebanyak 630.000 guru madrasah swasta telah diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK.

“Yang kedua kami juga langsung action terkait dengan pengusulan P3K. Sekarang pak menteri sedang memproses dengan kementerian terkait. Bahkan angkanya tidak tanggung-tanggung, 360 ribu, sorry, 630 ribu yang kita usulkan,” ujar Amien dalam audiensi.

Ia menegaskan, seluruh proses akan mengikuti regulasi dan kewenangan kementerian terkait.

“Tentu semua akan berproses sesuai dengan ketentuannya, regulasinya, dan sesuai dengan kewenangan kementerian terkait,” tambahnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Populer: ASN Dapat Jatah 5 Hari WFA saat Lebaran; Bayar Utang Whoosh Pakai APBN
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Negara Ini Bersiap Hadapi Kiamat, Ilmuwan Teriak Petaka Besar
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kinerja Operasional Pelindo Regional 4 Tumbuh Positif Sepanjang 2025, Arus Kapal Meningkat 21,84 Persen
• 1 jam laluharianfajar
thumb
Inflasi Konsumen China Mendingin pada Awal 2026
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
Contoh Las Vegas, Kawasan Industri RI Bisa Jadi Pusat Ekonomi Baru
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.