KLH Sebut 20 Ton Pestisida Terbakar hingga Cemari Sungai di Tangerang

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melakukan pemeriksaan atas insiden kebakaran gudang milik PT Biotek Saranatama yang mengakibatkan cairan pestisida mengalir ke Sungai Jeletreng, anak Sungai Cisadane, di Tangerang Selatan. Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan ada sekitar 20 ton pestisida yang terbakar dalam kejadian itu hingga mencemari aliran sungai.

Adapun PT Biotek Saranatama berlokasi di kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD Serpong, Blok K3 Nomor 37, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Perusahaan tersebut menyimpan pestisida jenis cypermetrin dan profenofos, yang umum digunakan untuk mengendalikan berbagai hama tanaman.

"Kurang lebih 20 ton pestisida terbakar, dan air sisa pemadaman yang bercampur residu kimia mengalir hingga mencemari sungai. Kondisi ini sangat berdampak serius terhadap ekosistem perairan dan masyarakat di sekitarnya," ujar Menteri Hanif dalam keterangan tertulis, Rabu (11/2/2026).

Baca juga: Warga Tangerang Dilarang Makan Ikan Tercemar Pestisida dari Cisadane

Pencemaran di Sungai Cisadane dilaporkan telah meluas hingga kurang lebih 22,5 kilometer, meliputi wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. Disebutkan bahwa dampak yang teridentifikasi mulai kematian berbagai biota akuatik, seperti ikan mas, ikan baung, ikan patin, ikan nila, dan ikan sapu-sapu.

KLH pun mengambil sampel air di bagian hulu dan hilir Sungai Cisadane, serta mengumpulkan sepuluh sampel ikan mati untuk diuji di laboratorium. Pemeriksaan lanjutan juga akan dilakukan terhadap air Sungai Jeletreng, air tanah, serta biota perairan lainnya melibatkan ahli toksikologi.

"Kami akan mendalami kasus ini melalui serangkaian pengujian laboratorium dan kajian ilmiah. Untuk sementara waktu, kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai agar tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari karena berpotensi menyebabkan iritasi kulit dan mata, serta gangguan pernapasan jika uapnya terhirup," ujar Hanif.

"Pemerintah akan memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) yang diterapkan oleh perusahaan," imbuhnya.

Baca juga: Polisi Usut Kebakaran Pabrik Pestisida yang Bikin Sungai Cisadane Tercemar



(dwr/dhn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Induk AmongTani Fluktuatif Jelang Ramadhan
• 6 jam lalurealita.co
thumb
Kemenhut Luncurkan MANDARA, Platform Terpadu Data Mangrove Nasional
• 8 jam lalutvrinews.com
thumb
Pangkas Eror, Tata Kelola Data Bansos Kini Tak Lagi Sentralistik
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Korem 182/JO Sambut Kunjungan Audit Kerja Itjen TNI
• 10 menit lalutvrinews.com
thumb
Menbud lakukan pengecekan soal Rumah Radio Bung Tomo yang hilang
• 3 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.