Habib Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota sejak Selasa (10/2) sore. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung dan dilakukan secara bertahap oleh penyidik.
“Itu masih dalam proses pemeriksaan, karena baru datang sore kemarin. Kita masih melihat proses pemeriksaan ini masih bertahap ya, masih berlanjut,” kata Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Rabu (11/2).
Menurut Budi, pemeriksaan tersebut difokuskan pada Habib Bahar. Sementara tiga tersangka lain dalam kasus ini telah lebih dulu ditetapkan sebelumnya.
“Hanya satu yang bersangkutan, tetapi kan yang lain terus sudah ada penetapan tiga orang tersangka kan sebelumnya,” ujarnya.
Budi juga menjelaskan, pengamanan di Polres Metro Tangerang Kota diperketat sebagai langkah antisipasi agar proses hukum berjalan tanpa gangguan.
“Polisi pasti harus melakukan langkah-langkah antisipasi ya, langkah-langkah antisipasi terkait dan polisi juga tidak ingin adanya intervensi terkait tentang proses penanganan perkara yang dilakukan,” jelasnya.
Ia menegaskan, kepolisian berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan akuntabel.
“Kita mengacu pada profesional, proporsional, dan akuntabel,” katanya.
Pemeriksaan terhadap Habib Bahar dilakukan sejak sore kemarin dan hingga saat ini masih berjalan. Polisi masih menunggu perkembangan pemeriksaan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Kita tunggu proses ini berjalan. Ini masih berjalan karena yang bersangkutan kemarin sore hadir dan dilakukan pemeriksaan. Kita masih menunggu waktu satu kali 24 jam ini apakah akan dilakukan upaya hukum lainnya nanti akan kita lihat. Kita hormati mereka akan melakukan gelar perkara,” tutur Budi.
Saat ditanya apakah pemeriksaan masih berlangsung hingga saat ini, Budi memastikan proses tersebut belum selesai.
“Masih,” pungkasnya.





