IntipSeleb – Polemik materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono terkait adat Toraja akhirnya menemui titik terang. Alih-alih berlanjut ke ranah hukum negara, Masyarakat Adat Toraya memilih menyelesaikan persoalan ini melalui sidang adat yang mengedepankan pemulihan, bukan penghukuman.
Sidang adat tersebut berlangsung di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja, pada Selasa, 10 Februari 2026. Prosesi yang dikenal sebagai Ma’Buak Burun Mangkali Oto’ itu mempertemukan Pandji dengan perwakilan 32 wilayah adat di Toraya. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) memfasilitasi jalannya persidangan.
Polemik bermula dari potongan video lawas Pandji dalam pertunjukan “Messakke Bangsaku” tahun 2013 yang kembali viral. Dalam video tersebut, candaan Pandji tentang tradisi kematian Rambu Solo’ memicu reaksi keras karena dinilai melukai perasaan dan martabat kolektif Masyarakat Adat Toraya.
Isu ini kemudian berkembang luas di ruang publik digital dan memunculkan desakan agar persoalan tersebut diselesaikan secara terbuka.
Dalam sidang yang berlangsung khidmat itu, Pandji Pragiwaksono menyampaikan pengakuan dan mendengarkan langsung pandangan para perwakilan adat. Ia menilai proses tersebut sebagai kehormatan sekaligus pembelajaran penting.
"Saya merasa sangat terhormat menjadi bagian dari prosesi pemulihan keharmonisan yang begitu indah dan luhur," kata Pandji usai persidangan.
Pendiri komunitas Stand Up Indo itu juga menyebut sidang adat yang ia jalani sebagai sebuah "proses yang adil dan demokratis".




