TORAJA, FAJAR – Prosesi hukum adat yang dijalani komika Pandji Pragiwaksono di Tana Toraja sudah tuntas. Kegiatan sakral yang berlangsung 10 hingga 11 Februari 2026 tersebut menghukum Panji denda 1 ekor babi dan 5 ayam.
Hukum adat itu dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas materi komedinya yang dinilai menyinggung budaya lokal. Itu terekam dalam video lama Pandji yang viral kembali pada 2025.
Meski jalur adat telah rampung ditempuh, masalah hukum pidana ternyata belum selesai. Hingga kini, laporan yang dilayangkan oleh Pemuda Toraja Indonesia (PTI) ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan dan pelecehan budaya masih terus bergulir.
Perwakilan Aliansi Pemuda Toraja (APT), Ridwan Abbas Bandaso, meminta kasus di kepolisian tetap berlanjut. Menurutnya, selesainya prosesi adat di Toraja tidak otomatis menghapus perkara yang sedang ditangani kepolisian.
“Biarlah adat berjalan, namun biarkan pula proses hukum positif berlanjut,” ucap Ridwan Abbas Bandaso, Rabu (11/2/2026).
Pihak APT juga melontarkan kritik terkait momentum kehadiran Pandji ke Toraja yang dinilai sangat terlambat. Ridwan mempertanyakan mengapa komunikasi baru terbuka setelah laporan hukum masuk dan viral, sementara itikad baik sudah dinanti sejak awal polemik muncul.
“Dari awal kami APT menunggu itikad baik dari Pandji Pragiwaksono, namun selalu terhambat komunikasi dan seolah-olah menutup diri. Kenapa baru sekarang hadir, bahkan sampai saat ini belum ada komunikasi lanjutan,” tuturnya.
Prosesi Sidang Adat Panji
Bertempat di Tongkonan Layuk Kaero, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, acara ini menyedot perhatian ratusan masyarakat adat. Digelar Selasa (10/2/2026).
Para warga tampak memadati lokasi dengan balutan pakaian adat berwarna-warni dan sarung.
Terdapat aturan ketat bagi pengunjung untuk tidak mengenakan atribut berwarna hitam, karena dalam tradisi Toraja, warna hitam memiliki makna momentum tertentu. Tidak boleh dipakai secara sembarangan.
Sebagai konsekuensi hukum adat atas kesalahan Pandji, sang komika dijatuhi denda berupa 1 ekor babi dan 5 ayam.
Hewan-hewan tersebut bukan sekadar materi, melainkan simbol penebusan kesalahan Pandji. Dikorbankan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta sebagai bentuk permohonan maaf kepada leluhur masyarakat Toraja.
Dalam prosesi ini, sebanyak 32 perwakilan masyarakat adat Toraja turut mengambil peran aktif.
Pada hari kedua, Rabu (11/2/2026) Pandji terlihat jauh lebih tenang dan rileks dibandingkan saat hari pertama. Dia mengikuti rangkaian ritual.
“Saya sampaikan permintaan maaf. Semoga dimaafkan secara tulus oleh masyarakat Toraja,” tuturnya. (edy)





