Jakarta (ANTARA) - Korban penganiayaan di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Darwin (32) bersama istrinya, Angel, memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Barat, Rabu, lantaran dilaporkan balik oleh terduga pelaku.
Polisi memeriksa Darwin dan Angel selama tiga jam sebagai terlapor atas tuduhan pengancaman yang disertai kekerasan.
"Pemeriksaan tadi berlangsung sekitar tiga jam dengan 22 pertanyaan. Materi pertanyaannya seputar dugaan pengancaman yang disertai kekerasan," ujar kuasa hukum korban, Machi Ahmad di Polres Metro Jakarta Barat.
Menurut Machi, kliennya dilaporkan balik oleh anak dari terduga pelaku penganiayaan, yaitu NS atas dugaan ancaman kekerasan.
"Kami hadir memenuhi undangan pemeriksaan dimana klien kami berstatus sebagai 'terlapor' atas laporan balik yang dilakukan oleh pihak yang sebelumnya telah kami laporkan," ujar Machi.
Baca juga: Pengendara motor diresahkan aksi pencurian mata kucing di Jaktim
Selama diperiksa, Darwin pun dicecar total 22 pertanyaan oleh penyidik terkait tuduhan yang menyebut Darwin hendak merusak studio musik milik pelaku.
"Pelapor menuduh klien kami menunjuk-nunjuk hingga mengenai hidung Saudara Nasio dan menyuruh orang menghancurkan perangkat studio musik atau drum miliknya," ungkap Machi.
Machi pun membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepada kliennya tersebut dan menilai laporan balik ini tidak berdasar.
Machi menegaskan bahwa posisi Darwin dan Angel adalah korban yang justru mengalami kekerasan fisik oleh pelaku, yaitu DS dan NS
"Menurut kami, tuduhan itu sangat tidak masuk akal karena posisi klien kami di sini adalah korban penganiayaan, namun malah dilaporkan balik seolah-olah melakukan ancaman kekerasan. Ini sangat berbanding terbalik dengan bukti-bukti yang kami miliki," katanya.
Baca juga: Polisi periksa tiga saksi kasus percobaan curanmor bersenpi di Jaktim
Ia menambahkan bahwa tuduhan perusakan studio drum itu tidak memiliki dasar fakta yang jelas.
"Bagaimana mungkin klien kami dituduh mengancam merusak studio, padahal tidak ada satu pun ucapan seperti itu yang terlontar. Kami sudah membantah semua poin tersebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tadi," katanya.
Kuasa hukum lainnya, Subadria Nuka menyebutkan, Darwin dan istrinya bahkan masih belum pulih dari luka fisik yang dideritanya.
Angel masih mengalami sakit pada kakinya dan berjalan dengan pincang akibat ditabrak pelaku menggunakan mobil.
Baca juga: Polisi tangkap pemengaruh yang diduga memproduksi narkoba
Sementara, Darwin yang menderita luka di sembilan titik masih menderita cedera punggung akibat ditendang pelaku.
"Faktanya, sampai hari ini kaki klien kami masih pincang dan sakit. Teman-teman bisa lihat di video betapa sadisnya mereka diperlakukan seperti binatang," kata Subadria.
Sebagai korban, Angel mengaku masih mengalami trauma mendalam hingga membuatnya sempat ketakutan berada di rumah.
"Saya sangat trauma. Bahkan saya sempat merasa tidak mau pulang ke rumah sendiri karena merasa tidak aman," katanya.
Baca juga: Kasus oknum anggota TNI aniaya ojol di Kembangan Jakbar berakhir damai
Machi pun memperingatkan bahwa jika laporan NS tidak terbukti, pihaknya tidak segan untuk mengambil langkah hukum untuk kembali membuat laporan polisi.
"Jika nanti laporan Saudara Nasio ini tidak terbukti atau kekurangan bukti, kami meminta agar segera dihentikan (penyelidikan). Kami juga mencadangkan hak hukum klien kami untuk melaporkan balik atas dugaan 'Laporan Palsu'," kata Machi.
Menurut dia, laporan balik terhadap Darwin ini sangat mencederai rasa keadilan bagi korban yang menderita luka-luka akibat dianiaya.
"Hal ini sangat mencederai hati klien kami yang merupakan korban nyata dari penganiayaan," katanya.
Polisi memeriksa Darwin dan Angel selama tiga jam sebagai terlapor atas tuduhan pengancaman yang disertai kekerasan.
"Pemeriksaan tadi berlangsung sekitar tiga jam dengan 22 pertanyaan. Materi pertanyaannya seputar dugaan pengancaman yang disertai kekerasan," ujar kuasa hukum korban, Machi Ahmad di Polres Metro Jakarta Barat.
Menurut Machi, kliennya dilaporkan balik oleh anak dari terduga pelaku penganiayaan, yaitu NS atas dugaan ancaman kekerasan.
"Kami hadir memenuhi undangan pemeriksaan dimana klien kami berstatus sebagai 'terlapor' atas laporan balik yang dilakukan oleh pihak yang sebelumnya telah kami laporkan," ujar Machi.
Baca juga: Pengendara motor diresahkan aksi pencurian mata kucing di Jaktim
Selama diperiksa, Darwin pun dicecar total 22 pertanyaan oleh penyidik terkait tuduhan yang menyebut Darwin hendak merusak studio musik milik pelaku.
"Pelapor menuduh klien kami menunjuk-nunjuk hingga mengenai hidung Saudara Nasio dan menyuruh orang menghancurkan perangkat studio musik atau drum miliknya," ungkap Machi.
Machi pun membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepada kliennya tersebut dan menilai laporan balik ini tidak berdasar.
Machi menegaskan bahwa posisi Darwin dan Angel adalah korban yang justru mengalami kekerasan fisik oleh pelaku, yaitu DS dan NS
"Menurut kami, tuduhan itu sangat tidak masuk akal karena posisi klien kami di sini adalah korban penganiayaan, namun malah dilaporkan balik seolah-olah melakukan ancaman kekerasan. Ini sangat berbanding terbalik dengan bukti-bukti yang kami miliki," katanya.
Baca juga: Polisi periksa tiga saksi kasus percobaan curanmor bersenpi di Jaktim
Ia menambahkan bahwa tuduhan perusakan studio drum itu tidak memiliki dasar fakta yang jelas.
"Bagaimana mungkin klien kami dituduh mengancam merusak studio, padahal tidak ada satu pun ucapan seperti itu yang terlontar. Kami sudah membantah semua poin tersebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tadi," katanya.
Kuasa hukum lainnya, Subadria Nuka menyebutkan, Darwin dan istrinya bahkan masih belum pulih dari luka fisik yang dideritanya.
Angel masih mengalami sakit pada kakinya dan berjalan dengan pincang akibat ditabrak pelaku menggunakan mobil.
Baca juga: Polisi tangkap pemengaruh yang diduga memproduksi narkoba
Sementara, Darwin yang menderita luka di sembilan titik masih menderita cedera punggung akibat ditendang pelaku.
"Faktanya, sampai hari ini kaki klien kami masih pincang dan sakit. Teman-teman bisa lihat di video betapa sadisnya mereka diperlakukan seperti binatang," kata Subadria.
Sebagai korban, Angel mengaku masih mengalami trauma mendalam hingga membuatnya sempat ketakutan berada di rumah.
"Saya sangat trauma. Bahkan saya sempat merasa tidak mau pulang ke rumah sendiri karena merasa tidak aman," katanya.
Baca juga: Kasus oknum anggota TNI aniaya ojol di Kembangan Jakbar berakhir damai
Machi pun memperingatkan bahwa jika laporan NS tidak terbukti, pihaknya tidak segan untuk mengambil langkah hukum untuk kembali membuat laporan polisi.
"Jika nanti laporan Saudara Nasio ini tidak terbukti atau kekurangan bukti, kami meminta agar segera dihentikan (penyelidikan). Kami juga mencadangkan hak hukum klien kami untuk melaporkan balik atas dugaan 'Laporan Palsu'," kata Machi.
Menurut dia, laporan balik terhadap Darwin ini sangat mencederai rasa keadilan bagi korban yang menderita luka-luka akibat dianiaya.
"Hal ini sangat mencederai hati klien kami yang merupakan korban nyata dari penganiayaan," katanya.





