Kejagung Ungkap Lebih 20 Perusahaan Terseret Korupsi Ekspor CPO

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya. Lebih dari 20 perusajaan terlibat.

"Tadi ada delapan apa namanya delapan orang dengan entitas yang berbeda ya, atau ada sekitar 20-an, 20-an perusahaan," kata Direktur Penyidikan (Dirdik), Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, dikutip pada Rabu, 11 Februari 2026.

Syarief mengatakan, lebih dari 20 perusahaan itu terafiliasi dengan delapan entitas. Peran tiap perusahaan kini diulik penyidik Kejagung.

"Ya itu tapi masih kita teliti untuk perusahaan-perusahaan yang lainnya ya," ujar Syarief.

Baca Juga :

Oknum Pejabat Diguyur Uang untuk Loloskan Produk CPO Saat Aturan DMO
Syarief enggan memerinci negara yang menjadi tempat ekspor dalam kasus ini. Perusahaan terlibat berdomisili di Jakarta dan Sumatra.

"Basis perusahaannya, ya ada yang di Jakarta ada yang di Sumatra," ujar Syarief.

Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto: Medcom.id.

Para tersangka yang ditetapkan langsung ditahan selama 20 hari pertama usai pengumuman dilakukan Kejagung. Upaya paksa itu bisa ditambah jika dibutuhkan penyidik. Para tersangka yang ditetapkan yaitu:
  1. LHB selaku ASN pada Kementerian Perindustrian Republik Indonesia;
  2. FJR selaku ASN pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC);
  3. MZ selaku ASN pada kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) Pekanbaru;
  4. ES selaku Direktur PT. SMP, PT. SMA dan PT. SMS;
  5. ERW selaku Direktur PT. BMM;
  6. FLX selaku Direktur Utama PT. AP dan Head Commerce PT. AP;
  7. RND selaku Direktur PT. TAJ;
  8. TNY selaku Direktur PT TEO dan Pemegang Saham PT Green Product International;
  9. VNR selaku Direktur PT Surya Inti Primakarya;
  10. RBN selaku Direktur PT CKK;
  11. YSR selaku Dirut PT. MAS dan Komisaris PT. SBP.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IHSG Hari Ini (11/2) Lompat Naik 1,96% ke 8.290, Saham Taipan yang Bertemu Presiden Kompak Melaju
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
KPK Hormati Langkah Yaqut Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Kuota Haji
• 2 jam lalupantau.com
thumb
ESDM Godok Aturan Pengembangan Hidrogen di Indonesia
• 19 jam lalubisnis.com
thumb
TNI AD siap fasilitasi pendidikan komcad untuk 4.000 ASN
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
RISE Mantapkan Strategi Recurring Income, Bidik Pertumbuhan Stabil di 2026
• 10 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.