Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memastikan ketersediaan pangan nasional dalam kondisi aman menjelang bulan suci Ramadan 2026.
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyatakan hasil rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan menitikberatkan pada kesiapan stok bahan pokok dan stabilitas harga.
Amran menegaskan cadangan pangan nasional tidak hanya cukup, tetapi berada pada posisi surplus untuk menghadapi lonjakan konsumsi masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri.
“Jadi gini, tadi pertama disampaikan adalah stok pangan menghadapi bulan suci Ramadan. Semua stok kita dua bulan ke depan surplus, lebih dari cukup,” ujar Amran di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026).
“Ada sembilan bahan pokok kita, itu adalah swasembada dan ekspor minyak goreng, beras, bawang merah, dan seterusnya Kemudian yang impor juga cukup. Jadi ada 11-12 bahan pokok cukup sampai, lebih dari cukup sampai idul fitri,” lanjut dia.
Pernyataan tersebut sekaligus merespons kekhawatiran publik terhadap kenaikan harga pangan musiman yang hampir selalu terjadi menjelang Ramadan, terutama pada komoditas hortikultura.
Saat ditanya mengenai fluktuasi harga cabai dan bawang, Amran menilai kondisi masih terkendali. Ia menekankan bawang merah bahkan telah mencapai swasembada dan mulai menembus pasar ekspor.
“Aman lah, bawang merah,” katanya.
Ia kemudian menjelaskan kapasitas produksi nasional telah cukup kuat dalam beberapa tahun terakhir.
“Bawang merah kan kita swasembada bahkan kita ekspor kalau tidak salah, 2025 ekspor kurang lebih 1.000 ton. Jadi kita sudah swasembada Ini persoalan rantai pasoknya Kita benahi, jadi ada HET, ada HPP,” tutur dia.
Hanya saja, Amran menegaskan untuk Harga Eceran Terendah (HET) akan ditekan, terutama pada produk beras.
“HETnya kita tekankan, khususnya yang strategis beras. Yang paling strategis beras kan, dengan minyak goreng, daging, ayam, telur, ini yang kita harus jaga betul,” lanjut Amran.
Pemerintah kini fokus memperbaiki rantai distribusi dan pengendalian harga melalui kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), khususnya pada komoditas strategis seperti beras, minyak goreng, daging, ayam, dan telur.




