Polisi Cekal Richard Lee ke Luar Negeri, Terhitung Sejak 10 Februari

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Richard Lee saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022). Polisi mencekal tersangka kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen, Richard Lee ke luar negeri. (Sumber: Kompas.com/Revi C Rantung.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mencekal tersangka kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen, Richard Lee, ke luar negeri.

Informasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya pada Rabu (11/2/2026).

Menurut Kombes Budi, surat pencekalan terhadap Richard telah terbit dan berlaku selama 20 hari, terhitung sejak 10 Februari sampai 1 Maret 2026. Ia menyebut pencekalan dapat diperpanjang selama enam bulan ke depan.

Baca Juga: Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Richard Lee Tetap Sah

"Apabila dimungkinkan dibutuhkan oleh penyidik, maka akan diajukan kembali untuk cekal 6 bulan ke depan," ucap Budi dilansir dari Antara.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan Richard Lee sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen sejak 15 Desember 2025.

Penetapan tersangka tersebut buntut laporan yang dilayangkan Dokter Samira Farahnaz atau yang lebih dikenal dokter detektif (doktif).

Terhadap penetapan tersangka tersebut, Richard Lee kemudian mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, pada Rabu (11/2/2026), hakim Pengadilan Negeri Jakarta menolak permohonan praperadilan Richard. 

Dengan putusan tersebut, status tersangka Richard dinyatakan tetap sah dan penyidikan kasusnya akan terus berjalan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV/Antara.

Tag
  • richard lee
  • polisi
  • polda metro jaya
  • richard lee dicekal
  • tersangka
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BSU 2026 Apakah Masih Ada? Simak Informasi Lengkapnya
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kemlu: Presiden Prabowo Akan Hadiri Rapat Perdana Board of Peace
• 12 jam laludetik.com
thumb
Kasum TNI soal Pesawat Smart Av Ditembaki OTK: Sudah Ditindaklanjuti
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Mulai Rp1 Jutaan, Inilah Deretan Smart TV 32 Inci Ramah Kantong
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Bertemu Ulama Aceh, Tito Karnavian Soroti Peran Dukungan Spiritual bagi Penyintas Bencana
• 15 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.