YOGYAKARTA, KOMPAS — TNI Angkatan Udara berhasil melakukan uji coba pendaratan dan lepas landas darurat menggunakan pesawat tempur di ruas Jalan Tol Trans-Sumatera atau JTTS, Kabupaten Mesuji, Lampung, Rabu (11/2/2026). Uji coba tersebut melibatkan dua jenis pesawat tempur, yakni F-16 Fighting Falcon dan EMB-314 Super Tucano.
Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto, menyampaikan, keberhasilan uji coba tersebut merupakan tonggak sejarah dalam sistem pertahanan Indonesia. Pemanfaatan infrastruktur sipil seperti jalan tol untuk operasi militer adalah implementasi nyata dari doktrin Sistem Pertahanan Semesta sesuai Pasal 27 dan 30 UUD 1945.
”Ini bukan sekadar urusan TNI, tetapi melibatkan seluruh elemen. Konsep pertahanan kita adalah pertahanan pulau-pulau besar. Kita menghendaki di tiap pulau memiliki pangkalan udara alternatif yang cukup banyak. Jika pangkalan utama diserang, kita masih bisa beroperasi dari jalan tol yang sudah didesain sebagai runway,” ujar Donny.
Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Mohamad Tonny Harjono, menjelaskan, uji coba tersebut memiliki tingkat kesulitan tinggi. Landasan di jalan tol memiliki lebar terbatas, yakni 24 meter. Padahal, standar landasan pacu di pangkalan udara militer biasanya memiliki lebar 45 hingga 60 meter.
”Ini cukup riskan, tetapi, alhamdulillah, penerbang TNI AU sudah terlatih profesional untuk mendarat di landasan sempit. Semua berjalan aman dan lancar,” kata Tonny.
Tonny menambahkan, pemilihan lokasi di KM 228-231 ruas Tol Terpeka (Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung) itu telah melalui kajian teknis dan survei keselamatan sejak satu tahun lalu. Koordinasi intensif dilakukan bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan pengelola tol Hutama Karya untuk memastikan kekuatan aspal dan ketiadaan hambatan di sekitar area pendaratan.
Ini bukan sekadar urusan TNI, tetapi melibatkan seluruh elemen. Konsep pertahanan kita adalah pertahanan pulau-pulau besar. Kita menghendaki di tiap pulau memiliki pangkalan udara alternatif yang cukup banyak. Jika pangkalan utama diserang, kita masih bisa beroperasi dari jalan tol yang sudah didesain sebagai runway.
Terkait status operasional, KSAU menegaskan bahwa fungsi jalan tol sebagai landasan udara bersifat sementara dan situasional. Jalan tol tidak akan beralih fungsi secara permanen, melainkan hanya digunakan apabila dibutuhkan dalam kondisi darurat atau perang.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti menegaskan, pemerintah telah memiliki peta jalan untuk membangun ruas jalan tol atau jalan nasional dengan spesifikasi ganda di masa depan. Kolaborasi lintas kementerian akan terus dilakukan untuk memastikan spesifikasi jalan mampu menahan beban pesawat militer.
”Persyaratan-persyaratannya kami lakukan bersama. Ini nantinya akan kami jadikan contoh untuk landasan-landasan lainnya yang akan dibangun. Kami siap melaksanakan amanah ini di mana pun lokasinya,” ujar Diana.
Secara terpisah, pemerhati pertahanan Fauzan Malufti mengapresiasi inisiatif tersebut yang dinilai sudah lama dinantikan. Kemampuan mengubah jalan tol atau jalan nasional menjadi landasan pacu darurat sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kelangsungan hidup dan fleksibilitas operasional militer.
”Hal ini krusial ketika pangkalan udara atau lanud rusak ataupun hancur, baik akibat serangan musuh maupun bencana alam. Praktik serupa sudah lazim dilakukan di berbagai negara, mulai dari Amerika Serikat, Finlandia, hingga negara tetangga seperti Singapura dan Thailand,” kata Fauzan.
Fauzan berharap, kapabilitas ini dapat rutin diuji dan ditingkatkan intensitasnya di masa depan. Tidak hanya melibatkan pesawat tempur, skenario latihan juga perlu diperluas dengan mendaratkan pesawat angkut serta melibatkan unsur udara dari matra lain, yakni TNI AD dan TNI AL.





