Jakarta: Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan bahwa akan mengikuti apa yang menjadi keputusan atau arahan pemerintah pusat terkait penerapan work from home (WFH) bagi pekerja saat libur lebaran.
"Jadi Pemerintah Jakarta seperti yang berulang kali saya sampaikan selalu akan mengikuti apa yang menjadi keputusan maupun arahan dari pemerintah pusat. Termasuk Work From Home, Work From Everywhere, maka nanti Pemerintah Jakarta akan menyesuaikan untuk itu," ujar Pramono di Jakarta Pusat, Rabu, 11 Februari 2026.
Meski begitu, Pramono menyampaikan bahwa tak semua pekerja bisa WFH, terutama yang memiliki tanggung jawab di bidang pelayanan yang tak bisa dikerjakan dari jarak jauh.
"Tetapi yang tidak boleh terjadi adalah jangan sampai pelayanan di lapangan karena ini menyambut Idul Fitri, orang banyak yang pulang kampung dan sebagainya, itu terganggu. Sehingga dengan demikian untuk pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama pemerintah Jakarta," ujar Pramono.
Mengenai kebijakan WFH ini, Pramono Anung menuturkan bahwa itu berlaku juga bagi karyawan yang bekerja di swasta.
"Dua-duanya kalau swasta dijalankan," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau supaya perusahaan memberlakukan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi pekerja atau buruh pada libur lebaran 2026. Yassierli mengimbau para gubernur, bupati, dan wali kota untuk mendorong perusahaan memberi kesempatan WFA pada 16 dan 17 Maret 2026 serta 25, 26, dan 27 Maret 2026.




