Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan agar dana transfer ke daerah (TKD) untuk wilayah terdampak bencana tidak dikurangi seperti provinsi lain.
Ia pun meminta agar realisasi transfer tersebut dapat dipercepat.
“Bapak Presiden sudah menyampaikan TKD di daerah, transfer keuangan daerah yang pada tahun ini berkurang, untuk daerah bencana ini kami usulkan disamakan seperti tahun sebelumnya,” ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (11/2).
Ia mengatakan Prabowo telah menyetujui kebijakan tersebut untuk tiga provinsi beserta seluruh kabupaten dan kota di dalamnya.
“Dan Bapak Presiden sudah memutuskan untuk tiga provinsi ini, seluruh kabupaten/kotanya dikembalikan,” katanya.
Keputusan itu telah disampaikan langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Tito juga meminta agar proses realisasi transfer ke daerah bisa dilakukan secepat mungkin.
“Nah, itu yang saya sampaikan kepada Menteri Keuangan. Bahkan tadi pagi saya bertemu Menteri Keuangan. Saya sampaikan, mohon kalau bisa transfer keuangan daerah untuk tiga provinsi serta kabupaten/kota di dalamnya ini dapat direalisasikan secepat mungkin,” ujar Tito.
“Untuk provinsinya paling tidak mungkin sepertiganya atau separuhnya. Kalau Aceh mungkin separuhnya, karena Rp800 miliar untuk Provinsi Aceh,” lanjutnya.
Menurut Tito, jika sebagian dana tersebut segera dicairkan, daerah bisa langsung mengakselerasi pemulihan, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar.
“Kalau bisa separuhnya, Rp400 miliar itu pasti akan kencang. Aceh Tamiang misalnya Rp72 miliar. Daerah bisa membeli mebel dan kemudian melakukan percepatan,” tuturnya.





