Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, mendorong Polres Metro Jakarta Selatan untuk dapat mengusut tuntas kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh paman dan kakeknya sendiri.
"Kami tentunya mendorong aparat penegak hukum untuk dapat segera menuntaskan dugaan kasus pencabulan yang menimpa anak di bawah umur oleh paman dan kakeknya sendirI," kata Sari dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 11 Februari 2026.
Sari juga menegaskan bahwa penyelesaian kasus tersebut tak boleh diselesaikan melalui kekeluargaan, kendati sebelumnya terdapat pertemuan kedua belah pihak untuk mendengarkan pengakuan dan permohonan maaf dari para pelaku.
"Dalam prosesnya jangan ada yg ditempuh jalan damai atau kekeluargaan sebagaimana dalam Pasal 82 UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, maka perlu diusut agar ada efek jera bagi para pelaku dan siapa pun yang terlintas untuk melakukannya" tegas Sari.
Sebelumnya, kasus ini diungkapkan melalui pengakuan seorang ibu, Caca Ambarwati, dalam podcast Curhat Bang bersama Denny Sumargo.
N (inisial), seorang anak di bawah umur, menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh om dan kakeknya sendiri hingga korban mengalami trauma bahkan harus putus sekolah.





