Pemerintah Siapkan Keringanan Kredit UMKM Terdampak Banjir

tvrinews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Fityan

TVRINews-Jakarta

Kementerian UMKM mengaktifkan skema restrukturisasi hingga peluang penghapusan utang bagi 146.000 debitur di Sumatra dan Aceh.

Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan skema relaksasi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi korban bencana banjir di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. 

Mitigasi ekonomi ini mencakup pembekuan cicilan hingga opsi penghapusan pinjaman bagi mereka yang memenuhi kriteria.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Damanik, menyatakan bahwa kebijakan ini merujuk pada Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 2 Tahun 2026. 

Regulasi tersebut mengatur relaksasi bagi penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun non-KUR yang terdampak bencana sebelum masa pemulihan dimulai.

"UMKM yang sedang meminjam kredit usaha rakyat dapat mengetahui fasilitas keringanan yang diberikan pemerintah, di mana pembayaran cicilannya dapat dibekukan (freeze) atau dilakukan restrukturisasi," ujar Riza dalam konferensi pers di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu 11 Februari 2026.

Tahapan Relaksasi dan Pemulihan

Berdasarkan ketentuan Permenko 2/2026, proses pemulihan ekonomi ini dibagi ke dalam tiga fase strategis:

  • Pemetaan Dampak: Identifikasi debitur terdampak (24 November 2025 – 31 Maret 2026).
  • Periode Relaksasi: Implementasi restrukturisasi bunga atau penghapusan utang (1 April 2026 – 31 Desember 2027).
  • Akselerasi Pemulihan: Penyaluran modal KUR baru untuk memulai kembali roda usaha (13 Januari 2026 – akhir 2027).

Riza menambahkan bahwa pada awal April mendatang, pemerintah akan menentukan status debitur, apakah mereka mendapatkan keringanan bunga atau penghapusan piutang secara total.

Dampak Finansial Skala Besar

Data yang dihimpun per 25 Januari 2026 dari berbagai lembaga keuangan, termasuk Bank BSI, BRI, BNI, dan Bank Mandiri, mencatat terdapat 146.016 debitur yang terdampak bencana ini.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 34.415 merupakan debitur KUR, sementara 111.601 lainnya merupakan peminjam kredit non-KUR.

Total nilai pinjaman yang terdampak (outstanding) diperkirakan mencapai Rp9 triliun, dengan porsi KUR sebesar Rp3 triliun.

Usulan Stimulus Tambahan

Selain pelonggaran beban utang, Kementerian UMKM tengah mengupayakan tambahan suntikan modal melalui Bantuan Presiden Rehabilitasi Usaha Mikro. Program ini dirancang khusus bagi pelaku usaha yang belum terjangkau akses perbankan.

"Kami mengusulkan bantuan modal usaha sebesar Rp3 juta per unit usaha. Target awal adalah 200.000 UMKM dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp600 miliar," jelas Riza.

Saat ini, usulan tersebut telah diajukan kepada Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, dan Bappenas untuk proses finalisasi anggaran. 

Upaya sosialisasi kini digencarkan di tingkat kabupaten/kota di Sumatra dan Aceh guna memastikan informasi keringanan ini diterima secara merata oleh para pelaku usaha di lapangan.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Anggaran Pendidikan 2026 dan Sinyal Kebijakan di Balik Angka
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Bupati Bogor Rudy Susmanto Terima Penghargaan Brevet Kehormatan Paspampres Setia Waspada dari Paspampres RI
• 4 jam laludisway.id
thumb
Usul Iuran BPJS Digratiskan, Charles Honoris Soroti Potensi Sisa Anggaran Makan Bergizi Gratis
• 1 jam lalujpnn.com
thumb
Melihat Cuci Beras Otomatis Masjid Jogokariyan untuk 3.800 Porsi Takjil Gratis
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Danantara Mau Pangkas Anak Usaha PT Pupuk, dari 47 Jadi Cuma Beberapa!
• 12 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.