FAJAR, MAROS — Bupati Maros, AS Chaidir Syam, resmi meraih gelar doktor untuk kedua kalinya setelah sukses mempertahankan disertasinya dalam sidang terbuka promosi doktor Program Studi Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (Unhas), Rabu, 12 Februari 2026.
Sidang promosi yang digelar di Auditorium Prof A Amiruddin, Fakultas Kedokteran Unhas, menghadirkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto sebagai penguji eksternal.
Gelar ini menjadi doktor kedua bagi Chaidir. Sebelumnya, pada 2024, ia telah menyelesaikan program doktor Ilmu Hukum di Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Pada program doktor di Unhas, Chaidir mengangkat disertasi berjudul “Partai Politik dalam Perspektif Demokrasi: Studi Fenomena Calon Tunggal pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Maros Tahun 2024.”
Dalam penelitiannya, ia mengkaji fenomena calon tunggal pada Pilkada Maros 2024, di mana dirinya bersama Muetazim Mansyur menjadi pasangan calon tunggal. Kajian tersebut menitikberatkan pada dinamika politik lokal, peran partai politik, serta strategi penguatan demokrasi di tingkat daerah.
Dalam pemaparannya, mantan Ketua DPRD Maros itu turut mengisahkan dinamika pencalonan yang ia alami. Awalnya, ia berpasangan dengan Suhartina Bohari. Namun, di detik-detik akhir masa pendaftaran, calon wakilnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Situasi tersebut membuatnya berada dalam tekanan besar, karena waktu pendaftaran hanya tersisa tiga hari. Selain harus mencari pendamping baru dalam waktu singkat, ia juga wajib memastikan dukungan sembilan partai politik tetap solid dan mengantongi B1-KWK dari masing-masing partai pengusung.
“Saat itu saya sempat bingung dan stres berat, karena waktunya sangat singkat untuk mencari pasangan baru. Juga harus memastikan sembilan parpol pengusung tidak berubah dan membawa B1-KWK dari sembilan partai pengusung itu,” ujarnya.
Atas arahan DPP PAN, ia disarankan memilih calon dari kalangan birokrat. Dari 25 nama yang dipertimbangkan, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga tokoh agama, akhirnya opsi mengerucut pada jajaran kepala dinas agar proses administrasi partai dapat segera dipenuhi.
Ia sempat menghubungi Sekretaris Daerah yang awalnya menyatakan bersedia setelah melalui berbagai pertimbangan, termasuk salat istikharah. Namun muncul persoalan terkait status ASN yang wajib mundur apabila maju dalam Pilkada, sehingga hal tersebut menjadi pertimbangan serius.
Panggilan berikutnya dilakukan kepada Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD dr La Palaloi, namun belum membuahkan hasil. Hingga akhirnya pada panggilan keempat, Andi Muetazim Mansyur menyatakan kesediaannya.
“Beliau hanya mengatakan satu hal, tidak pernah menolak permintaan saya. Dan bismillah, demi kelancaran Pilkada di Maros, beliau bersedia menjadi calon wakil,” jelas Chaidir.
Ia menegaskan, pengungkapan ini sekaligus menjawab isu yang menyebut pasangan tersebut telah dirancang sejak awal, karena Muetazim merupakan pilihan keempat dari sejumlah nama yang dipertimbangkan.
Chaidir menjelaskan, latar belakang akademiknya memang beririsan antara hukum dan politik. Setelah menyelesaikan S2 Ilmu Hukum, ia melanjutkan S3 Ilmu Hukum di UMI dan meraih gelar doktor pada 2024.
Namun karena kiprahnya selama 13 tahun sebagai anggota legislatif dan dua periode memimpin Maros berada di ranah politik, ia kembali melanjutkan studi doktoral di Unhas pada bidang Ilmu Politik agar linear dengan praktik dan basis keilmuannya.
“Ketika S3 Ilmu Politik ini terbuka, saya ingin linear keilmuan saya juga berada di ilmu politik,” ungkapnya.
Ia mengaku memilih meneliti pengalaman dirinya sendiri sebagai calon tunggal karena fenomena tersebut dinilai memiliki nilai kebaruan (novelty) dalam konteks demokrasi lokal.
Menurutnya, dinamika melawan kolom kosong serta pergantian calon wakil di tengah tahapan yang hampir selesai menjadi pengalaman empiris yang dapat menjadi masukan akademik bagi penyelenggara pemilu.
“Saya ingin curahkan sebagai masukan kepada KPU dan Bawaslu, karena hanya diberi batas waktu tiga hari untuk mencari pengganti dan seluruh partai harus kembali memberi dukungan,” sebutnya.
Ia juga menyoroti fenomena kolom kosong yang dinilainya berpotensi mencederai kualitas demokrasi karena masyarakat tidak memiliki alternatif pilihan calon.
“Mudah-mudahan ke depan tidak terulang lagi, dan masyarakat punya pilihan sesama calon, bukan melawan kolom kosong,” ujarnya.
Sementara itu, Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengaku menyempatkan hadir di tengah padatnya agenda kenegaraan dan meminta izin khusus kepada Menteri Dalam Negeri untuk menjadi penguji eksternal dalam sidang tersebut.
“Saya harus izin kepada Pak Mendagri untuk menjadi penguji di Unhas. Tentu saya akan memberikan kritik, masa sudah jauh-jauh hanya memberikan saran saja kepada Pak Bupati,” ujarnya.
Bima mengapresiasi disertasi Chaidir yang dinilai mengangkat isu penting mengenai modal politik, mobilisasi politik, serta keterampilan kepemimpinan dalam bingkai teori politik yang argumentatif.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan ruang demokrasi di daerah serta regenerasi kepemimpinan politik yang sehat agar fenomena calon tunggal tidak kembali terjadi pada Pilkada mendatang.
Sidang promosi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Maros Muetazim Mansyur, Anggota DPRD Provinsi Sulsel Andi Patarai Amir, para kepala OPD Pemkab Maros, serta sejumlah undangan lainnya. (rin)





