JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat sekaligus terdakwa Marcella Santoso mengaku pernah merasa bakal ‘dipelintir’ Kejaksaan Agung setelah kasus yang ditangani menang bertubi-tubi.
Hal ini terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar Marcella saat diperiksa sebagai saksi mahkota untuk dua terdakwa lainnya, Ariyanto Bakri dan Junaedi Saibih dalam kasus suap hakim vonis lepas kepada tiga korporasi CPO atau bahan baku minyak goreng (migor).
Dalam sidang, jaksa memperlihatkan chat dalam grup WhatsApp (WA) bernama ‘Catteries’. Grup ini berisi Marcella dengan beberapa rekan sesama advokat. Junaedi termasuk salah satu anggota grup WA ini.
Ada serangkaian percakapan yang dibacakan jaksa, yaitu membahas perkara perdata untuk salah satu korporasi CPO Permata Hijau Group (PHG) yang menang di pengadilan tingkat pertama dan banding.
Baca juga: Marcella Santoso Sebut Sertifikat Rumah Milik Rafael Alun Ikut Disita Kejagung
"Keadilan ditegakkan di banding PHG. Ternyata, PHG tidak urus sama sekali,” ujar salah satu jaksa membacakan percakapan WA dalam sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/2/2026).
"Too good to be true banget. Jadi, parno. Mau dipelintirin Kejaksaan Agung. Dasar merugikan negara,” lanjut jaksa.
Marcella yang duduk di kursi saksi diminta untuk menjelaskan percakapan yang dikirimnya ke dalam grup tersebut.
Dia menjelaskan, saat itu PHG baru dimenangkan untuk banding di kasus perdata. Perkara ini bergulir antara tahun 2024-2025.
“Itu kan tingkat satunya menang. Kita kaget juga itu menang. Terus banding. Kita kaget juga bandingnya kok menang,” kata Marcella.
Baca juga: Kakak Rafael Alun Cerita Pernah Titip Sertifikat Rumah untuk Bayar Marcella Santoso, Kini Ikut Disita
Setelah mengetahui pihak korporasi menang di tingkat pertama dan banding, Marcella sempat bertanya kepada pihak perusahaan, apakah korporasi ada mengurus atau menyuap majelis atau tidak.
“Terus saya tanya sama PHG, ‘Bu, ini kok bandingnya menang? Diurus ya?’ Saya tanya. (Jawab pihak PHG) Tidak ada, bu. Itu kita juga tidak tahu, kita ini baru tahu juga,” ucap Marcella.
Marcella mengaku iseng bertanya ke pihak korporasi terkait ‘pengurusan perkara’. Lalu, menyambung pada percakapan di grup WA, Marcella mengaku parno setelah dimenangkan di tingkat vonis dan banding.
“Terus saya bilang, saya jadi parno nih kalau sering dikabulin begini. Nanti dipelintir sama Kejaksaan Agung,” lanjutnya.
Marcella mengaku sempat punya firasat buruk dan takut menjadi dipantau Kejaksaan Agung karena sering menang melawan jaksa.
Baca juga: Marcella Santoso Hadirkan Kakak Rafael Alun Jadi Saksi Meringankan
“Benar kan? Jadi akhirnya Kejaksaan Agung menyangka saya, ‘Wah hebat banget nih jadi menang-menang terus’. Itu maksudnya," ucapnya.





