Jakarta: Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PW GPA) Provinsi DKI Jakarta mendukung agar Polri tetap berada di bawah presiden. Jika Polri di bawah kementerian, akan mengaburkan garis komando.
"Kami, Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PW GPA) Provinsi DKI Jakarta, menyampaikan pernyataan dukungan terhadap peran dan keberadaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai institusi negara yang menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ujar Ketua PW GPA Dedi Haryono Siregar melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 Februari 2026.
Dedi menjelaskan bahwa penempatan Korps Bhayangkara di bawah kementerian bisa mengaburkan komando. Hal ini dinilai bisa menurunkan independensi Polri.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru akan menciptakan tumpang tindih kewenangan, mengaburkan garis komando, serta berpotensi menurunkan independensi Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat," ungkap Dedi.
Baca Juga :
Sikap Tegas Kapolri terkait Institusi Dinilai Upaya Jaga Demokrasi"Kami memandang bahwa Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum secara profesional, humanis, dan berkeadilan," ungkap Dedi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak ide yang menempatkan Polri di bawah kementerian. Jenderal Sigit menilai penempatan Polri di bawah kementerian melemahkan Polri sendiri dan juga Presiden RI.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Presiden Prabowo Subianto. Foto: Istimewa.
Jenderal Sigit menyampaikan pernyataan ini di akhir Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026. Jenderal Sigit mulanya berterima kasih kepada para fraksi DPR RI yang telah menyatakan dukungan agar Polri tetap di bawah Presiden RI.
Jenderal bintang 4 Polri menilai keterlibatan DPR dalam fungsi pengawasan Polri tetap harus dijalankan. "Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Sigit.
Jenderal Sigit menilai posisi Polri seperti saat ini, yaitu langsung di bawah Presiden RI, akan sangat membantu kepala negara. Dia menyebutkan penempatan Polri di bawah kementerian khusus akan menimbulkan potensi 'matahari kembar'.
"Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian kementerian. Ini menimbulkan potensi 'matahari kembar' menurut saya," kata Jenderal Sigit.




