Jaksa Skak Mat Klaim Nadiem: LKPP Sebut Harga Laptop Chromebook Cenderung Tinggi!

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Sidang lanjutan kasus korupsi Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim, menghadirkan eks Kepala LKPP Roni Dwi Susanto.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membantah pernyataan yang menyebut Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyatakan tak ada kemahalan harga dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbud Ristek. 

BACA JUGA:Wussh! F-16 dan Super Tucano Jajal Tol Terpeka Lampung untuk Take Off dan Landing!

BACA JUGA:DPR Dorong Kemandirian Industri Pertahanan: Penting dan Perlu!

Hal itu disampaikan JPU Roy Riadi di sela persidangan dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk digitalisasi pendidikan yang dugelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Selasa 10 Februari 2026.

"Saya tekankan, tidak benar LKPP menyatakan tidak ada kemahalan harga. Kalau tidak ada kemahalan harga mengapa ada konsolidasi pengadaan? Ada efisiensi harga seperti itu,” kata Roy.

Roy menyebut bahwa LKPP justru memberikan kesaksian bahwa harga pada platform tidak terkontrol dan cenderung tinggi, sehingga akhirnya dilakukan perubahan.

“Bahkan tadi teman-teman dengar, LKPP mengatakan online shop itulah dirubah menjadi PEP karena harganya tidak terkontrol dan harganya tinggi. Itu kata Kepala LKPP,” kata Roy.

BACA JUGA:Eks Ketua LKPP Bersaksi di Sidang Korupsi Chromebook: Masih Terjadi Kemahalan Harga di E-Katalog

Lebih lanjut, Roy menyebut bahwa LKPP bahkan tidak ikut serta dalam proses pembentukan harga dan baru dilibatkan pada tahun 2022.

"2022 baru melibatkan LKPP, itu pun pembentukan harganya berdasarkan SRP dan tidak diberikan data pembentukan harga yang sebenarnya dalam pengadaan tersebut. Itu fakta yang terungkap tadi," ujarnya.

Sebelumnya, mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dalam sidang pada Senin (9/2) mengklaim LKPP menyatakan tidak ada kemahalan harga dalam e-katalog untuk pengadaan laptop Chromebook. 

Nadiem menyebut bahwa klaim itu berdasarkan kesaksian Kepala LKPP Roni Dwi Susanto yang saat itu memastikan bahwa harga di SRP tak boleh lebih tinggi dari harga pasar.

“Hari ini mungkin salah satu pembuktian yang terpenting dalam kasus saya. Tiga pemimpin LKPP sudah memberikan kesaksian dan menyebut bahwa seleksi vendor itu semuanya kewenangan LKPP,” kata Nadiem di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin 9 Februari 2026.

BACA JUGA:Wussh! F-16 dan Super Tucano Jajal Tol Terpeka Lampung untuk Take Off dan Landing!

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kabar Gembira, Sudah Ada Keputusan dari DPR soal Afirmasi Pengangkatan PPPK
• 11 jam lalujpnn.com
thumb
Mendagri Ungkap Pemulihan Total Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera Butuh 2–3 Tahun
• 7 jam laluliputan6.com
thumb
Baznas Resmi Tetapkan Zakat Fitrah dan Fidyah 2026, Ini Golongan yang Wajib Menunaikannya
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
IPK Indonesia Turun ke 34, KPK: Alarm Keras Perbaikan Pemberantasan Korupsi
• 8 jam lalusuara.com
thumb
Bintang Piala Dunia 1966: 2 Pilar Inggris dan Pemain Muda Terbaik
• 7 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.