Pantau - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat akan menandatangani Agreement on Reciprocal Tariff (ART) bertepatan dengan kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Amerika Serikat pada 19 Februari 2026 dalam rangka menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Board of Peace (BoP).
Penandatanganan ART Masuk Tahap AkhirMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa penandatanganan ART akan dilakukan di sekitar tanggal kunjungan Presiden Prabowo ke AS.
"Bapak Presiden rencananya akan menghadiri acara pada tanggal 19 (Februari), dan di sekitar tanggal tersebut juga akan ada rencana penandatanganan ART, Agreement on Reciprocal Tariff," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menyampaikan kesiapannya untuk menandatangani dokumen final bersama Presiden AS Donald Trump, setelah proses legal drafting selesai.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa proses negosiasi memasuki tahap akhir pada 12–19 Januari 2026 di Washington D.C.
Tim negosiator kedua negara telah melakukan pengecekan dan penyusunan draf kesepakatan secara intensif.
Prasetyo berharap bahwa dokumen final ART dapat ditandatangani oleh kedua kepala negara pada akhir Januari 2026.
Kesepakatan Tarif dan Komitmen DagangDalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo, pemerintah membahas pembaruan perundingan ART, termasuk tarif resiprokal yang dikenakan oleh AS kepada Indonesia.
Saat ini, tarif tersebut telah turun dari 32 persen menjadi 19 persen.
"Kan kita sudah turun dari (tarif) 32 persen ke 19 persen, kemudian ada hal-hal lain yang juga akan kita tunggu sampai semuanya 100 persen selesai," ujar Airlangga.
Ia menambahkan bahwa tim perunding telah bekerja maksimal, namun kesepakatan akhir masih menunggu keputusan dari pihak AS.
Isi kesepakatan ART mencakup komitmen Indonesia untuk membuka akses pasar bagi produk-produk Amerika Serikat dan menghapus hambatan non-tarif.
Selain itu, kerja sama akan diperluas ke sektor perdagangan digital, teknologi, keamanan nasional, dan bidang komersial lainnya.
Sebagai timbal balik, AS akan memberikan pengecualian tarif terhadap sejumlah produk ekspor unggulan Indonesia yang tidak diproduksi di AS.
Produk-produk tersebut mencakup minyak kelapa sawit, kakao, kopi, teh, dan komoditas strategis lainnya.




