Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Beri Klarifikasi ke BPK Terkait Proses Penghitungan Kerugian Negara

rctiplus.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) memenuhi undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Rabu (11/2/2026). Kedatangannya untuk memberikan penjelasan tambahan terkait penghitungan keuangan negara dalam kasus kuota haji tambahan 2024.

"Pemanggilan hari ini menjadi penting karena memberikan ruang bagi kami untuk menyampaikan penjelasan tambahan, klarifikasi, serta konfrontasi atas materi pemeriksaan sebelumnya secara langsung kepada tim pemeriksa BPK RI," ujar Kuasa hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini.

Mellisa  menegaskan, bahwa Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 disusun dan ditetapkan dengan mempertimbangkan secara matang aspek yuridis dan aspek teknis penyelenggaraan ibadah haji, khususnya dalam rangka menjaga keselamatan, pelayanan, dan kepentingan jamaah haji.

Keputusan tersebut sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengambil keuntungan pribadi ataupun menguntungkan pihak tertentu.

"Kami juga menegaskan bahwa tidak pernah ada aliran dana dalam bentuk apa pun kepada Yaqut Cholil Qoumas terkait kebijakan kuota haji tahun 2024,’’ujarnya.

 

Mellisa menegaskan, Gus Yaqut berkomitmen untuk tetap kooperatif dan transparan, serta menghormati proses pemeriksaan agar berjalan secara profesional, adil, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‘’Kami berharap seluruh keterangan dan penjelasan yang disampaikan hari ini dapat memberikan informasi yang berimbang dan objektif kepada BPK RI dalam proses penghitungan kerugian negara atas kebijakan kuota haji tahun 2024," pungkasnya.

Original Article


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Link Live Streaming Man City vs Fulham di Premier League Besok Dini Hari
• 8 jam lalugrid.id
thumb
Polisi Ungkap Kondisi Siswa Korban Penyiraman Cairan Kimia di Jakarta Pusat
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Menag Ajak Masyarakat Alihkan Dana Pasif ke Wakaf Produktif
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
Prabowo Akan ke AS, Hadiri Rapat Perdana Board of Peace dan Teken Tarif Trump
• 9 jam laludetik.com
thumb
Aturan Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan Digodok
• 15 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.