Tangerang: Pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith di Polres Metro Tangerang Kota terkait kasus dugaan pengeroyokan dan pemukulan terhadap anggota Banser Kota Tangerang berinisial R telah selesai. Namun, hasil pemeriksaan tersebut belum disampaikan kepada publik.
"Pemeriksaan sudah selesai, tapi kita masih menunggu. Untuk saat ini, mohon maaf, belum ada kesimpulannya," ujar Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, di Polres Metro Tangerang Kota, Rabu, 11 Februari 2026.
Kuasa Hukum Tersangka Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta di Polres Metro Tangerang Kota. (metrotvnews.com/Hendrik S)
Ichwan enggan membeberkan durasi pemeriksaan yang dijalani kliennya. Ia hanya menegaskan Bahar telah memenuhi panggilan penyidik dan bersikap kooperatif selama proses berlangsung.
"Saya tidak bisa masuk ke ranah sana (berapa lama diperiksa). Yang jelas, kami sudah datang, sudah taat hukum, dan kooperatif," kata dia.
Baca Juga :
Polisi Sebut Bahar bin Smith Pukul Anggota Banser"Saya belum bisa memberikan penjelasan secara menyeluruh terkait pemeriksaan ini. Kami masih menunggu hasilnya, nanti akan kami sampaikan ke media," jelas dia.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Bahar bin Smith tiba di Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa sore, 10 Februari 2026. Pemeriksaan kemudian dilakukan hingga Rabu malam, 11 Februari 2026.




