Polda Metro Jaya Amankan Ribuan Butir Ekstasi di Jakarta Barat

tvonenews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari mengatakan, bahwa dua pria yakni A dan D di tangkap saat berada di depan SPBU Shell Daan Mogot, Jalan Daan Mogot, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Minggu (8/2/2026).

"Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika," katanya, Rabu (11/2/2026).

Edy mengungkapkan, keduanya ditangkap usai Polisi mendapatkan informasi bahwa mereka akan melakukan transaksi di wilayah tersebut.

Dari hasil penggeledahan, Polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus besar berisi 3.000 butir ekstasi.

"Barang bukti berupa satu bungkus besar berisi 3.000 butir ekstasi serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi," jelasnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.(aha/raa)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kurs Dolar AS di BCA, BRI, Mandiri, dan BNI Hari Ini 11 Februari 2026
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
BMKG Ungkap Dampak Perubahan Iklim, Siklon Senyar Picu Hujan Tertinggi Sejak 1991 di Sumatera
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Update Harga Emas UBS dan Galeri24, Terpantau Naik pada Rabu Pagi
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Richard Lee Gagal Praperadilan, Status Tersangka Tetap Sah di Mata Hukum
• 13 jam lalupantau.com
thumb
Absen dari Rapat! Sejumlah Besar Pejabat Tinggi di Zhongnanhai Tak Terlihat, Masa Depan Zhang Shengmin Dihadapkan Lima Bahaya Besar
• 18 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.