Jakarta, tvOnenews.com - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari mengatakan, bahwa dua pria yakni A dan D di tangkap saat berada di depan SPBU Shell Daan Mogot, Jalan Daan Mogot, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Minggu (8/2/2026).
"Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika," katanya, Rabu (11/2/2026).
Edy mengungkapkan, keduanya ditangkap usai Polisi mendapatkan informasi bahwa mereka akan melakukan transaksi di wilayah tersebut.
Dari hasil penggeledahan, Polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus besar berisi 3.000 butir ekstasi.
"Barang bukti berupa satu bungkus besar berisi 3.000 butir ekstasi serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi," jelasnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.(aha/raa)




