Kebakaran Gudang Pestisida PT Biotek Saranatama Sebabkan Pencemaran Sungai Cisadane, KLH Lakukan Investigasi

pantau.com
5 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kebakaran hebat yang melanda gudang milik PT Biotek Saranatama di Kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan, menyebabkan aliran cairan pestisida masuk ke Sungai Jeletreng dan mencemari anak Sungai Cisadane.

Pencemaran Air dan Dampak Ekologis

Insiden yang terjadi pada Rabu ini mengakibatkan kurang lebih 20 ton pestisida terbakar.

Air bekas pemadaman kebakaran bercampur dengan residu kimia, kemudian mengalir ke sungai dan mencemari perairan sekitar.

Diketahui, gudang menyimpan pestisida jenis cypermetrin dan profenofos yang umum digunakan untuk membasmi hama tanaman.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa peristiwa ini memiliki dampak serius terhadap lingkungan sekitar.

"Kami akan mendalami kasus ini melalui serangkaian pengujian laboratorium dan kajian ilmiah. Untuk sementara waktu, kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai agar tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari, karena berpotensi menyebabkan iritasi kulit dan mata, serta gangguan pernapasan jika uapnya terhirup," ungkapnya di Jakarta.

Pencemaran dilaporkan telah menyebar hingga sejauh 22,5 kilometer, berdampak pada wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.

Dampak lingkungan yang teridentifikasi sejauh ini meliputi kematian berbagai biota akuatik, seperti ikan mas, ikan baung, ikan patin, ikan nila, dan ikan sapu-sapu.

"Kondisi ini sangat berdampak serius terhadap ekosistem perairan dan masyarakat di sekitarnya," ia mengungkapkan.

Langkah Investigasi dan Penegakan Hukum

Sebagai respons, Kementerian Lingkungan Hidup bersama Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) telah melakukan pengambilan sampel air di bagian hulu dan hilir Sungai Cisadane.

KLH juga mengumpulkan sepuluh sampel ikan mati untuk diuji secara laboratorium.

Pemeriksaan lanjutan akan mencakup analisis air Sungai Jeletreng, air tanah, dan biota perairan lainnya.

Dalam prosesnya, KLH akan melibatkan para ahli toksikologi guna memastikan hasil investigasi yang akurat dan ilmiah.

KLH dan BPLH menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti insiden ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Evaluasi menyeluruh juga akan dilakukan terhadap sistem pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) yang diterapkan oleh PT Biotek Saranatama.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Benyamin Davnie dan Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Gedung Pendidikan Ibnu Abbas BSD
• 17 jam lalumediaindonesia.com
thumb
IHSG Berpotensi Lanjutkan Penguatan Hari Ini, Perhatikan BUMI, BBCA, BREN, hingga ANTM
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Korban Penganiayaan di Jakbar Bantah Ancam Hancurkan Drum Pelaku
• 17 jam lalukompas.com
thumb
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Richard Lee Tetap Sah
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Berburu Cuan: Ini 5 Ide Jualan Takjil Kekinian di Ramadan 2026
• 3 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.