Presiden Prabowo Subianto mengajak para pengusaha ciptakan lapangan kerja menjadi salah satu berita populer kumparanBISNIS sepanjang Rabu (11/2). Selain itu, status Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tambang Emas Martabe. Untuk lebih jelasnya, berikut rangkuman berita populer tersebut:
Prabowo Terima Audiensi Aguan hingga Boy Thohir, Ajak Ciptakan Lapangan KerjaPrabowo Subianto baru-baru ini menggelar audiensi dengan lima pengusaha nasional terkemuka, yaitu Prajogo Pangestu (Barito Pacific Group), Anthony Salim (Salim Group), Franky Widjaja (Sinar Mas Group), Boy Thohir (Adaro Energy), dan Sugianto Kusuma (Agung Sedayu Group). Pertemuan yang berlangsung selama lebih dari 4,5 jam ini menunjukkan komitmen serius pemerintah untuk berdialog langsung dengan sektor swasta dalam upaya mendorong pembangunan ekonomi.
Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menekankan pentingnya konsep "Indonesia Incorporated," sebuah kolaborasi erat antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat daya saing nasional dan mempercepat pembangunan ekonomi.
Para pengusaha juga menyatakan dukungan solid terhadap visi pemerintah, khususnya pada sektor strategis seperti pemenuhan pangan bergizi, pendidikan, kesehatan, rumah subsidi, serta kedaulatan pangan dan energi, yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui investasi di sektor-sektor kunci.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo mengajak para pengusaha untuk menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan, khususnya di sektor riil. Inisiatif ini krusial untuk mendorong pengembangan industri dan penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang merupakan tulang punggung ekonomi.
Peningkatan kolaborasi ini diharapkan dapat menurunkan tingkat pengangguran dan meningkatkan pendapatan per kapita, sejalan dengan target makroekonomi pemerintah untuk pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang berkelanjutan.
Bahlil Pastikan Belum Cabut IUP Tambang Emas Martabe, Masih Dikaji UlangMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengkonfirmasi bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tambang Emas Martabe milik PT Agincourt Resources belum dicabut dan masih dalam proses kajian ulang. Kewenangan pencabutan IUP sepenuhnya berada di tangan Kementerian ESDM. Status ini penting mengingat sebelumnya tambang tersebut direkomendasikan untuk diambil alih PT Perminas (Persero) oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) atas dugaan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan di Sumatera Utara.
Tim Kementerian ESDM saat ini sedang melakukan kajian mendalam untuk mengevaluasi apakah ada pelanggaran yang dilakukan oleh PT Agincourt Resources. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi akan diterapkan sesuai regulasi yang berlaku.
Proses kajian ini melibatkan aspek hukum, teknis produksi, dan strategi bisnis, seperti yang juga ditekankan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani. Keputusan akhir akan berdampak signifikan pada iklim investasi di sektor pertambangan dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.
Tambang Emas Martabe merupakan salah satu dari 28 izin tambang yang sempat masuk daftar pencabutan oleh Satgas PKH. Kasus ini menyoroti kompleksitas regulasi pertambangan dan tata kelola lingkungan. Bagi perekonomian daerah, khususnya Sumatera Utara, kelanjutan operasional tambang ini memiliki implikasi besar terhadap penerimaan negara, penciptaan lapangan kerja lokal, dan potensi dampak lingkungan. Stabilitas kebijakan pertambangan menjadi krusial untuk menarik investasi dan memastikan keberlanjutan sektor ekonomi strategis ini.





