Kasus Akta Kelahiran Meledak! CAS Bekukan Hukuman FIFA, Malaysia Serang Balik soal Yurisdiksi

tvonenews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Kontroversi akta kelahiran tujuh pemain naturalisasi Malaysia makin panas dan memasuki babak baru.

Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) resmi menangguhkan sementara sanksi skorsing 12 bulan yang sebelumnya dijatuhkan FIFA kepada tujuh pemain tersebut.

Keputusan itu diambil menyusul banding yang diajukan Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM). Dengan adanya penangguhan ini, para pemain untuk sementara waktu diizinkan kembali beraktivitas dan membela tim sembari menunggu putusan final dari CAS.

Langkah CAS tersebut sekaligus menggeser fokus perkara dari sekadar dugaan pemalsuan dokumen menjadi perdebatan hukum yang lebih luas terkait yurisdiksi FIFA dalam menentukan keabsahan dokumen negara berdaulat.

Awal Mula Kontroversi

Kasus ini bermula dari kecurigaan terhadap dokumen naturalisasi tujuh pemain tim nasional Malaysia, yakni Facundo Garces, Rodrigo Holgado, Imanol Machuca, Joao Figueiredo, Gabriel Palmero, Jon Irazabal, dan Hector Hevel.

FIFA menilai terdapat indikasi ketidaksesuaian atau dugaan pemalsuan dalam dokumen yang diajukan, sehingga menjatuhkan sanksi larangan bermain selama 12 bulan kepada ketujuh pemain tersebut.

Namun, FAM membantah keras tudingan tersebut. Federasi sepak bola Malaysia itu menegaskan bahwa seluruh dokumen, termasuk akta kelahiran yang dipermasalahkan, diterbitkan secara resmi oleh otoritas negara yang sah dan berwenang.

Sorotan pada Kewenangan FIFA

Perdebatan hukum pun mencuat. Mantan pengacara hukum olahraga, Zhafri Aminarashid, dalam wawancara dengan Stadium Astro pada 10 Februari, menyoroti inti persoalan bukan pada dokumen mana yang lebih benar, melainkan pada kewenangan FIFA.

Menurut Zhafri, dalam perkara FAM vs FIFA di CAS, terdapat dua akta kelahiran yang dikeluarkan oleh dua negara berdaulat.

Dalam konteks tersebut, ia menilai FIFA tidak memiliki otoritas untuk menentukan keabsahan hukum dokumen sipil yang diterbitkan oleh negara.

“Dalam kasus FAM v. FIFA di CAS, ada dua akta kelahiran yang dikeluarkan oleh dua negara berdaulat. FIFA tidak memiliki wewenang untuk menentukan mana yang lebih sah,” ujarnya.

Ia menegaskan, FIFA bukanlah badan peradilan yang berwenang mengadili atau memutus sah atau tidaknya pendaftaran sipil suatu negara.

Zhafri juga menambahkan, apabila CAS nantinya mengakui keabsahan akta kelahiran yang diterbitkan oleh Malaysia, maka FIFA wajib tunduk pada putusan tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cara Reaktivasi Kepesertaan PBI dalam BPJS Kesehatan, Ikuti Langkah-Langkah Ini
• 17 jam laluidxchannel.com
thumb
China Conference 2026 Soroti Peran Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Regional
• 16 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Heroik! Mahasiswi Jogja Nekat Tabrak Penjambret, Polisi Jamin Korban Tak Dipidana
• 22 jam lalusuara.com
thumb
Pertamina Pastikan Hampir Semua SPBU di Wilayah Bencana Sumatera Dapat BBM
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
TNI AD Siap Fasilitasi Program Komcad Bagi 4.000 ASN
• 20 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.