JAKARTA, KOMPAS.com - Ribuan kamera pengawas atau CCTV di ibu kota dipantau 24 jam oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta.
Kepala Unit Pengelola PJSE Diskominfotik, Aditia Prana Kusuma, menyebut jumlah kamera yang berada di bawah pengawasan langsung instansinya mencapai 2.988 unit, tersebar di seluruh wilayah Jakarta.
“Kami memiliki 1.494 titik, dengan dua kamera di tiap titik. Semua dipantau 24 jam untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat,” kata Aditia saat ditemui di kantornya, Blok H Lantai 13 Kominfotik Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Meski begitu, akses publik untuk melihat rekaman CCTV tidak dibuka. Beberapa warga bahkan menyoroti efektivitas sejumlah kamera yang kadang terlihat mengarah ke pohon atau sampah di pinggir jalan.
Aditia menjelaskan alasan utama pembatasan akses publik. Pertama perlindungan Data Pribadi sesuai UU PDP, agar rekaman tidak disalahgunakan.
“Stabilitas jaringan, jika dibuka untuk umum, lonjakan trafik bisa mengganggu pemantauan pimpinan saat situasi darurat,” kata dia.
Ketiga, pencegahan penyalahgunaan oleh pelaku kriminal yang bisa mencari titik buta atau blind spot.
“Karena itu, akses publik ditutup, tetapi instansi terkait tetap bisa memantau melalui dashboard internal,” jelas Aditia.
KOMPAS.com/LIDIA PRATAMA FEBRIAN Sejumlah unit kamera pengawas (CCTV) terpasang di salah satu titik di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, tepat di depan gedung Perpustakaan Nasional RI. Selasa (10/2/2026).
Rekaman dan Prosedur Permintaan Data
Aditia menambahkan, rekaman CCTV disimpan dalam jangka waktu tertentu.
“Video rekaman sekitar 14 hari. Data pengenalan plat nomor (LPR), lebih lama karena berbentuk teks dan gambar,” kata Aditia.
Masyarakat masih bisa meminta rekaman melalui prosedur resmi sesuai SOP jika diperlukan untuk kepentingan hukum atau investigasi.
“CCTV bukan pajangan. Fungsi utamanya adalah merekam kejadian yang bisa ditelusuri kembali. Tujuannya bukan mengawasi individu, tapi menjaga keamanan dan ketertiban,” tutur Aditia.
Menurut Aditia, pengelolaan CCTV di Jakarta melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Misalnya untuk pelanggaran lampu lalu lintas atau ETLE, pengelolaannya ada di instansi masing-masing. Pimpinan juga menginginkan seluruh sistem terintegrasi, tetapi saat ini masih tahap inisiasi karena sebagian pengelolaan masih bersifat silo,” ujar dia.
Di kantor Diskominfotik, sejumlah layar menampilkan ribuan titik kamera. Beberapa di antaranya mampu menangkap pelat kendaraan secara langsung, memberikan bukti visual saat terjadi insiden.