Guru PPPK Paruh Waktu Tulungagung Digaji Rp 350 Ribu Sebulan, TPP? Wassalam

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Masalah guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Paruh Waktu digaji secara tidak layak terjadi di banyak daerah. Salah satunya, di Tulungagung, Jawa Timur.

Berbagai keluhan disampaikan para guru PPPK Paruh Waktu melalui PGRI Tulungagung saat mendatangi kantor DPRD setempat, Rabu (11/2/2026).

BACA JUGA: Gaji PPPK Paruh Waktu Masalah Serius, 3 Kementerian Diminta Berkoordinasi

Ratusan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menunggu di luar kantor DPRD Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (11/2/2026). ANTARA/HO - Soleh

Mereka mendatangi gedung wakil rakyat demi mengawal rapat dengar pendapat antara perwakilan guru dan Komisi A DPRD setempat terkait tuntutan kenaikan kesejahteraan yang layak.

BACA JUGA: Fiks! Jenderal Sigit Tak Perlu Jadi Petani, Ini Kata Istana soal Polri di Bawah Kementerian

Sekretaris PGRI Tulungagung Suryono menyebut para guru hadir untuk menyampaikan aspirasi karena penghasilan yang diterima dinilai belum layak.

Menurut Suryono, para guru memiliki tugas penting dalam membangun sumber daya manusia yang unggul.

BACA JUGA: Bang Saleh Soroti Fenomena Turis Singapura-Malaysia ke Batam untuk Beli Kebutuhan Pokok

"Di sisi lain kami berkewajiban menjalankan profesi guru, namun juga harus menghidupi keluarga," kata Suryono.

Status PPPK Paruh Waktu Tak Menjamin Kesejahteraan

Suryono juga menuturkan bahwa perubahan status dari guru honorer menjadi PPPK Paruh Waktu tidak berdampak pada peningkatan pendapatan mereka.

Menurut dia, sebagian guru bahkan tidak lagi menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Hal itu karena mayoritas guru PPPK Paruh Waktu tidak memenuhi ketentuan minimal 24 jam mengajar per minggu.

Suryono mengungkap ketika masih berstatus honorer, sejumlah guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan jam mengajar cukup masih bisa memperoleh TPP sekitar Rp 1,5 juta per bulan.

Namun demikian, begitu status mereka menjadi PPPK Paruh Waktu, tunjangan tersebut tidak lagi diterima.

"Total ada lebih dari 600 guru PPPK paruh waktu yang terdampak kebijakan ini," ucapnya.

Masih Ada Guru yang Digaji di Bawah Rp 500 Ribu

Dia menyebut guru PPPK paruh waktu jenjang SD saat ini menerima upah sekitar Rp 350 ribu per bulan, sedangkan jenjang SMP sekitar Rp 400 ribu per bulan tanpa tunjangan tambahan.

Dalam audiensi tersebut, PGRI Tulungagung menyampaikan sejumlah tuntutan;

1. Peningkatan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu;

2. Realisasi tunjangan fungsional PPPK angkatan 2023;

3. Realisasi Tapera bagi seluruh PPPK;

4. Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen;

5. Gaji ke-13 tahun 2025 bagi guru ASN, baik PNS maupun PPPK.

Para guru berharap pembahasan bersama DPRD dan pemerintah daerah dapat menghasilkan kebijakan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan mereka.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bayi Baru Lahir yang Ditinggalkan Pasangan di Apartemen Bekasi Meninggal Dunia
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Serba-serbi Korupsi Limbah Sawit Rugikan Negara Rp 14 T Dibongkar Jaksa
• 3 jam laludetik.com
thumb
Astaga! Kata Menkes PBI BPJS Ternyata Diisi Kelompok Ini, Mau Dirombak
• 8 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Daftar 11 Titik Pemberhentian TransJabodetabek Rute Cawang-Cikarang yang Resmi Mengaspal
• 15 jam laludisway.id
thumb
Kementerian ESDM Resmikan Kilang LNG Mini, Investasi Rp 247 Miliar
• 30 menit lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.