Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, memastikan pihaknya siap mentransfer anggaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Hal ini disampaikan Kamaruddin sebagai penjelasan terkait anggaran Kemenhaj yang disebut tertinggal di Kemenag.
“Kemenag, Kemenhaj, dan Kemenkeu sudah menggelar rapat koordinasi persiapan revisi realokasi anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran 2026 ke Kementerian Haji pada 2 Februari 2026," kata Kamaruddin seperti dikutip dari situs resmi Kemenag, Kamis (12/2/2026).
Advertisement
Meski mengaku siap, Kamaruddin mendisklaimer hal itu belum bisa dilakukan. Alasannya, Kemenag masih menunggu kesiapan mekanisme keuangan di Kemenhaj.




