Tak Ingin Ada Perselisihan, Ajie Darmaji Atur Pembagian Warisan Pakai Hukum Adat

kumparan.com
19 jam lalu
Cover Berita

Suami mendiang Mpok Alpa, Ajie Darmaji, mengaku lega setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan perwalian yang dia ajukan. Ajie resmi ditetapkan sebagai wali sah bagi anak-anaknya yang masih di bawah umur.

Selain mempermudah urusan administrasi anak, menurut Ajie, penetapan perwalian tersebut juga akan memudahkan pengaturan pembagian harta untuk anak-anaknya di kemudian hari.

"Merasa lega. Karena kan kita enggak pernah tahu umur. Kalau nanti saya atau siapa pun dipanggil Allah lebih dulu, anak-anak sudah siap menerima hak masing-masing," ujar Ajie di kawasan Cinere, Depok.

Keputusan Ajie untuk mengatur pembagian harta kepada anak-anaknya juga bukan tanpa alasan. Ia mengaku tidak ingin terjadi perselisihan di antara anak-anaknya terkait pembagian warisan di masa mendatang.

"Jangan sampai ada hal-hal yang ribut karena waris. Itu paling saya pantang. Saya juga enggak pernah ngajarin anak untuk mikirin warisan. Kalau ada ya disyukuri, kalau enggak ada ya tetap harus kerja," ucap Ajie.

Ajie Darmaji Pakai Hukum Adat

Terkait besaran pembagian harta, Ajie berencana membaginya secara merata kepada seluruh anaknya. Ia mengaku memilih menggunakan pendekatan hukum adat.

"Pembagian ke anak, ya, rata. Karena mungkin saya pakai hukum adat. Kalau hukum Islam kan laki-laki dapat lebih besar. Tapi saya bagi sama rata," kata Ajie.

Ajie menegaskan, keputusan tersebut diambil karena semua anaknya lahir dari ibu yang sama sehingga ia tidak ingin ada perbedaan perlakuan.

"Karena sama-sama lahir dari rahim ibunya. Jadi enggak ada yang dibeda-bedakan," pungkasnya.

Ajieengajukan permohonan perwalian sejak September 2025. Permohonan tersebut diajukan untuk mendukung kebutuhan administrasi anak-anaknya yang masih di bawah umur.

Kuasa hukum Ajie, Zaki R. Mosabasa, mengatakan kliennya ingin memastikan seluruh kebutuhan anak, terutama pendidikan, tidak terkendala di masa depan. Mengingat anak-anak masih di bawah umur, tanda tangan wali yang sah secara hukum dibutuhkan dalam berbagai urusan administrasi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Banyak Dikeluhkan, Cahaya Kamera ETLE Margonda Kini Dimatikan di Malam Hari
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Horizon Peradaban Indonesia Raya
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Airlangga Beberkan Prabowo Terbang ke Amerika Tanggal 19 Februari, Teken Pakta Dagang RI–AS
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Khofifah Minta Maaf Baru Hadir di Sidang Dana Hibah, Tegaskan Bersikap Kooperatif
• 13 jam lalurealita.co
thumb
BPS kejar verifikasi 106 ribu PBI-JK yang sakit kronis selesai Lebaran
• 10 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.