Hakim Tolak Praperadilan Richard Lee, Status Tersangka Tetap Berlaku

tabloidbintang.com
3 jam lalu
Cover Berita

TABLOIDBINTANG.COM - Upaya Dokter Richard Lee untuk menggugurkan status tersangkanya kandas di meja hijau. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (11/2) menolak gugatan praperadilan yang diajukan dokter sekaligus pegiat media sosial tersebut terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

Sidang putusan digelar di PN Jakarta Selatan tanpa kehadiran Richard Lee yang dikabarkan sedang sakit. Hakim Ketua Esthar Oktavi membacakan amar putusan yang menyatakan permohonan praperadilan tidak dapat diterima.

“Menolak permohonan praperadilan pemohon (Richard Lee). Membebankan biaya perkara kepada negara yang besarnya nihil,” kata hakim di ruang sidang.

Ia kemudian menutup persidangan dengan menyatakan, “Demikian diputuskan pada hari ini, Rabu, tanggal 11 Februari 2026. Sidang dinyatakan selesai dan ditutup.”

Dalam pertimbangannya, hakim juga meminta pihak kepolisian melanjutkan proses hukum yang menjerat Richard Lee sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini bermula ketika Polda Metro Jaya menetapkan Richard Lee sebagai tersangka pada 15 Desember 2025. Ia diduga terlibat dalam pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan. 

Tidak terima dengan penetapan tersebut, ia mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menguji sah atau tidaknya status tersangka yang disematkan kepadanya.

Di sisi lain, Dokter Samira alias Dokter Detektif (Doktif) turut menghadiri sidang dan tampak emosional usai putusan dibacakan. Ia mengungkapkan rasa syukurnya atas hasil sidang tersebut.

"Allah, berikanlah keadilan ya Allah bagi masyarakat yang selama ini sudah dizalimi ya Allah oleh manusia satu ini ya Allah,” ungkap Doktif.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bukan Ronaldo, tapi Abdullah Al-Hamddan yang Sukses Bawa Al Nassr Raih Kemenangan Lawan Arkadag: Saya akan Terus Kerja Keras
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Shalat Isya Mepet Waktu Subuh, Apakah Sah? 
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Tito: Pengungsi Berkurang Signifikan dan Roda Ekonomi Kembali Berputar
• 23 jam lalueranasional.com
thumb
Polda Metro Kembali Periksa Jokowi di Polresta Surakarta soal Kasus Dugaan Ijazah Palsu
• 20 jam lalurctiplus.com
thumb
Mentrans petakan potensi ekonomi daerah transmigrasi agar produktif
• 14 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.