Pada 9 Februari, Amerika Serikat mengeluarkan pedoman baru bagi kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz, dengan meminta kapal yang mengibarkan bendera AS untuk sebisa mungkin menjauh dari sisi perairan Iran. Dalam beberapa waktu terakhir, ketegangan hubungan AS–Iran meningkat, dan Iran pernah mengganggu kapal dagang yang mengibarkan bendera Amerika.
EtIndonesia. Badan Administrasi Maritim di bawah Departemen Perhubungan AS pada Senin (9/2/2026) merilis pedoman terbaru yang menyarankan kapal komersial berbendera AS agar menjauh sejauh mungkin dari perairan teritorial Iran, serta menolak secara lisan jika militer Iran meminta untuk naik ke kapal.
Pedoman tersebut menyatakan: “Kami menyarankan kapal komersial berbendera Amerika Serikat yang melintasi perairan ini, selama tidak membahayakan keselamatan pelayaran, untuk sebisa mungkin menjauh dari perairan teritorial Iran.”
Pedoman itu juga menegaskan: “Jika militer Iran menaiki kapal komersial berbendera Amerika Serikat, awak kapal tidak boleh melakukan perlawanan secara fisik terhadap pihak yang naik ke kapal.”
Langkah ini diambil karena Iran di masa lalu pernah mengancam akan menutup Selat Hormuz, serta menahan kapal dagang dan kapal tanker dengan dalih “dicurigai melakukan penyelundupan”.
Belakangan ini juga terjadi insiden Iran mengganggu kapal dagang AS. Komando Pusat AS (CENTCOM) menyatakan bahwa pada 3 Februari, dua kapal milik Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) dan sebuah pesawat nirawak mendekati dengan kecepatan tinggi sebuah kapal dagang berbendera AS yang dioperasikan oleh awak Amerika, serta mengancam akan naik dan menyita kapal tanker tersebut. Beruntung, sebuah kapal perusak Angkatan Laut AS tiba tepat waktu dan berhasil mengawal kapal tanker itu melanjutkan perjalanan, sehingga mencegah eskalasi situasi.
Pada hari yang sama, sebuah drone Iran juga mendekati kapal induk AS USS Abraham Lincoln dan ditembak jatuh oleh militer AS.
Meski militer AS telah mengerahkan kekuatan di Teluk Persia, Amerika Serikat tetap berharap menyelesaikan isu nuklir Iran melalui jalur diplomasi. Jumat lalu, Amerika Serikat dan Iran mengadakan pertemuan dengan mediasi Oman, dan kedua pihak sepakat untuk melanjutkan pembicaraan.
Namun, perbedaan posisi kedua pihak masih sangat besar. Iran hanya bersedia membahas isu nuklir, sementara Amerika Serikat menuntut agar perundingan juga mencakup pembatasan rudal balistik Iran, penghentian dukungan terhadap kelompok bersenjata di kawasan, serta isu hak asasi manusia.
Pemicu utama ketegangan AS–Iran kali ini adalah penindasan brutal pemerintah Iran terhadap aksi protes rakyat. Media resmi Iran melaporkan bahwa otoritas Iran sedang meningkatkan penindasan dan penangkapan terhadap kelompok oposisi, bahkan memperpanjang masa hukuman para pemimpin oposisi.
Menurut laporan Kantor Berita Fars, media resmi Iran, pasukan keamanan Iran baru-baru ini melancarkan gelombang penangkapan terhadap tokoh-tokoh senior reformis, dengan tuduhan merencanakan penggulingan rezim Islam, serta dakwaan seperti “menentang konstitusi”, “berkolusi dengan kekuatan asing”, dan “menghasut penyerahan diri”.
Pengacara mengonfirmasi bahwa pada 7 Februari, simbol aktivisme Iran sekaligus peraih Hadiah Nobel Perdamaian, Narges Mohammadi, dijatuhi hukuman oleh sebuah pengadilan revolusioner.
Selain hukuman sebelumnya selama 13 tahun 9 bulan, ia dijatuhi tambahan 7 tahun penjara atas tuduhan “berkumpul dan berkolusi” serta “kegiatan propaganda”. Ia juga dijatuhi larangan bepergian selama dua tahun, serta pengasingan selama dua tahun ke sebuah daerah terpencil yang berjarak sekitar 740 kilometer di tenggara Teheran. (Hui)





