JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali buka program Balik Kerja Bareng BPKH 2026.
Bukan mudik gratis, program ini hadir untuk membantu masyarakat kembali ke perantauan dengan aman dan nyaman pasca libur Lebaran Idul Fitri.
"Program ini merupakan bagian dari inisiatif kemaslahatan dalam ruang lingkup sosial keagamaan yang bertujuan membantu masyarakat kembali ke perantauan." ujar Anggota Badan Pelaksana BPKH, Sulistyowati dalam konferensi pers di Kantor BPKH pada Kamis, 11 Februari 2026.
Balik Kerja Bareng BPKH sendiri rutin diselenggarakan sejak tahun 2023 dan terus meningkatkan kualitas layanannya dari tahun ke tahun.
BACA JUGA:Mudik Bareng AHM Sudah dibuka, Tersedia 2400 Kuota, Ini Cara Daftarnya!
Layanan ini menjadi bagian dari inisiatif kemaslahatan dalam ruang lingkup sosial keagamaan yang diselenggarakan BPKH bersama stakeholder.
Pada pelaksanaan tahun ini, BPKH berkolaborasi dengan empat Mitra Kemaslahatan, yaitu Baitulmaal Muamalat (BMM), Rumah Zakat, Solo Peduli, dan Lembaga Amil Zakat Ummul Quro (LAZUQ).
Sinergi ini ditujukan untuk melayani total 2.700 peserta yang akan diangkut menggunakan 60 armada bus eksekutif berkapasitas 45 kursi dengan pengaturan kursi 2-2.
Sulistyowati juga menambahkan bahwa kegiatan ini bersumber dari nilai manfaat hasil pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) yang tetap utuh dan terus bertambah.
Lantas bagaimana cara masyarakat mengikuti program Balik Kerja Bareng BPKH 2026? Simak panduan lengkapnya berikut ini.
BACA JUGA:Link dan Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Dibuka Hari Ini Pukul 09.00 WIB, Buruan Amankan Kuota
Titik dan Jadwal Keberangkatan Balik Kerja Bareng BPKH 2026 1. Waktu Keberangkatan ke-1- Hari, tanggal : Senin, 23 Maret 2026
- Lokasi keberangkatan:
- Lampung (Masjid Raya Al Bakrie) *
- DI Yogyakarta (Balaikota Wali Kota Yogyakarta) *
- Hari, tanggal : Selasa, 24 Maret 2026
- Lokasi keberangkatan :
- Solo (De Tjolomadoe) *
- Surabaya (Masjid Nasional Al-Akbar) *
Adapun terminal tujuan Balik Kerja Bareng BPKH di antaranya Pulo Gebang, Kampung Rambutan, Poris, dan Baranangsiang.
BACA JUGA:TransJabodetabek Rute Blok M-Bandara Soetta Dikebut Jelang Persiapan Mudik Lebaran 2026
Syarat Daftar Balik Kerja Bareng BPKH 2026- Calon Peserta tidak sedang mendaftar di program Balik Kerja dari instansi mana pun.
- Calon Peserta wajib membuktikan memiliki pekerjaan atau usaha di Jabodetabek.
- Wajib mengisi data diri yang sebenar-benarnya dan sesuai dengan dokumen yang dilampirkan.
- Peserta mendaftarkan anggota keluarganya maksimal 5 orang (atau total jumlah dalam 1 formulir adalah 5 orang dalam 1 kartu keluarga),
- Formulir wajib diisi oleh calon peserta dan tidak dapat diwakilkan.
- Balita terhitung 1 kursi.
- Peserta Balita atau anak wajib melampirkan KIA atau akta kelahiran atau KK yang tercantum nama Peserta Balita.
- Program ini dibuka untuk Masyarakat umum.
- Wajib Follow Social Media Resmi BPKH RI untuk informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan program.
- Instagram : @BPKHRI
- Tiktok : @BPKHRI
- Youtube : @BPKHRI
- Faceboook : @BPKHRI
Pendaftaran Balik Kerja Bareng BPKH 2026 terbuka untuk umum dengan syarat satu keluarga maksimal terdiri dari 5 orang yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Bagi masyarakat yang berencana mengikuti program Balik Kerja Bareng BPKH 2026, pendafaran dapat dilakukan dengan mengisi fomulir melalui website berikut:
- bpkh.go.id/balik-kerja-2026
- 1
- 2
- »





