Bisnis.com, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali meminta Airbnb mentaati regulasi dalam perannya sebagai penghubung akomodasi villa hingga jasa pariwisata kepada wisatawan.
Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan dalam mempromosikan villa dan jasa pariwisata di Bali wajib dilaksanakan dengan merujuk pada kelayakan perizinan perusahaan pariwisata tersebut dan merupakan akomodasi yang taat pajak.
"Jika tidak tertib, Saya harap pelaku usaha villa dan jasa pariwisata itu dikeluarkan dari list platform digital Airbnb," jelas Koster dikutip Kamis (12/2/2026).
Koster juga mengajak Airbnb untuk bekerjasama dengan platform digital Pemerintah Provinsi Bali "Love Bali" dalam memfasilitasi pembayaran Pungutan bagi Wisatawan Asing (PWA), dan lainnya, agar sama-sama memberikan manfaat.
Koster menyatakan bahwa di dalam kepemimpinan sebagai Gubernur Bali, sangat terbuka dengan siapapun yang ingin berusaha di Bali, tapi semua wajib mengikuti aturan Pemerintah dan bertanggung jawab secara bersama-sama untuk menjaga kualitas pariwisata Bali.
"Kalau kualitas pariwisata Bali hanya dibebankan tanggung jawabnya kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dan masyarakat Bali itu tidak adil, apabila yang mendapat untung dari pariwisata tidak melakukan apa - apa untuk Bali. Jika Bali tidak mendapat keadilan, maka alam akan melakukan caranya sendiri, agar tata kelola di Bali menjadi adil," ujar Koster.
Baca Juga
- Menpar Tak Larang Operasional Airbnb Cs saat Tertibkan Akomodasi Ilegal
- Kemenpar Bantah Airbnb Bakal Dilarang di Bali
- Cerita CEO AirBnb Ungkap Cara Balik dari Momen Krisis
Koster juga menyebut akan memproses hukum akomodasi yang tidak taat pajak dan tidak melengkapi izin padahal sudah beroperasi lama di Bali. Menurutnya tindakan tegas demi keberlanjutan pariwisata Bali.
Dengan pola yang ada sekarang, termasuk tumbuhnya villa hingga rumah yang difungsikan sebagai penginapan wisatawan dengan status tidak bayar pajak dan tidak berizin, itu menjadikan Bali mengalami kerugian. Sementara kami bekerja keras dengan biaya tinggi, menjaga alam biar bersih, menjaga budaya agar terjaga.
Shanta Arul, Public Policy Lead Airbnb SEA menjelaskan komitmen untuk menaati semua regulasi Pemerintahan di Bali dan mengajak jasa pariwisata untuk taat bayar pajak. Pihaknya juga siap mensosialisasikan semua regulasi di Pemerintah Provinsi Bali, dan kami akan sampaikan ke mitra kami aturan ini.
"Airbnb sangat serius menanggapi perizinan ini dan kami siap melakukan kerjasama dengan pemerintah," ujarnya.





