Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XII DPR Ratna Juwita Sari mendesak pemerintah pusat dan daerah memfasilitasi pasokan air bersih bagi warga yang tinggal di sekitar Sungai Jaletreng, Tangerang Selatan, Banten, yang terdampak pencemaran pestisida akibat kebakaran pabrik.
“Air bersih adalah sarana vital bagi keberlangsungan hidup masyarakat. Negara tidak boleh berhenti pada larangan semata. Jangan hanya melarang, tapi bagaimana solusinya juga harus disiapkan oleh pemerintah,” kata Ratna dikutip di Jakarta, Kamis.
Hal tersebut dia sampaikan sekaligus untuk merespons pernyataan Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Hendropriyono yang melarang warga menggunakan air sumur karena telah terkontaminasi pestisida.
Menurut Ratna, belum ada solusi konkret yang benar-benar menjamin kebutuhan dasar warga terdampak.
Baca juga: Tercemar pestisida, warga diimbau setop sementara pakai air Cisadane
Ia lalu menekankan larangan penggunaan air sumur tanpa diiringi penyediaan alternatif yang memadai justru berpotensi menambah penderitaan warga. Menurut dia, banyak aktivitas dasar, seperti memasak, mandi, mencuci, hingga sanitasi kini menjadi persoalan serius.
Ratna lantas meminta pemerintah bergerak cepat dan terkoordinasi untuk memastikan suplai air bersih tersedia secara cukup, aman, dan didistribusikan secara merata kepada seluruh warga terdampak, tanpa pengecualian.
“Saya minta suplai air bersih wajib dilakukan dengan cepat dan distribusikan secara merata. Ini tanggung jawab negara untuk melindungi warganya, apalagi dalam kondisi darurat lingkungan seperti ini,” ujarnya.
Baca juga: Kebakaran gudang pestisida picu Sungai Cisadane tercemar hingga 22 km
Selain penanganan darurat, Ratna juga mendorong adanya langkah pemulihan lingkungan dan transparansi hasil uji pencemaran serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pencemaran tersebut.
Sebelumnya, diketahui aliran sungai Jaletreng tiba-tiba berubah warna menjadi putih. Hal itu karena dampak kebakaran gudang pabrik pestisida yang terjadi di Kecamatan Setu.
Dari video yang beredar, aliran Sungai Jaletreng sudah dalam kondisi berwarna putih dan viral di media sosial. Wamen LH Diaz Hendropriyono telah mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan air Sungai Jaletreng yang tercemar itu guna menghindari risiko kesehatan.
Baca juga: KLH dalami insiden kebakaran gudang pestisida cemari Sungai Cisadane
“Air bersih adalah sarana vital bagi keberlangsungan hidup masyarakat. Negara tidak boleh berhenti pada larangan semata. Jangan hanya melarang, tapi bagaimana solusinya juga harus disiapkan oleh pemerintah,” kata Ratna dikutip di Jakarta, Kamis.
Hal tersebut dia sampaikan sekaligus untuk merespons pernyataan Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Hendropriyono yang melarang warga menggunakan air sumur karena telah terkontaminasi pestisida.
Menurut Ratna, belum ada solusi konkret yang benar-benar menjamin kebutuhan dasar warga terdampak.
Baca juga: Tercemar pestisida, warga diimbau setop sementara pakai air Cisadane
Ia lalu menekankan larangan penggunaan air sumur tanpa diiringi penyediaan alternatif yang memadai justru berpotensi menambah penderitaan warga. Menurut dia, banyak aktivitas dasar, seperti memasak, mandi, mencuci, hingga sanitasi kini menjadi persoalan serius.
Ratna lantas meminta pemerintah bergerak cepat dan terkoordinasi untuk memastikan suplai air bersih tersedia secara cukup, aman, dan didistribusikan secara merata kepada seluruh warga terdampak, tanpa pengecualian.
“Saya minta suplai air bersih wajib dilakukan dengan cepat dan distribusikan secara merata. Ini tanggung jawab negara untuk melindungi warganya, apalagi dalam kondisi darurat lingkungan seperti ini,” ujarnya.
Baca juga: Kebakaran gudang pestisida picu Sungai Cisadane tercemar hingga 22 km
Selain penanganan darurat, Ratna juga mendorong adanya langkah pemulihan lingkungan dan transparansi hasil uji pencemaran serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pencemaran tersebut.
Sebelumnya, diketahui aliran sungai Jaletreng tiba-tiba berubah warna menjadi putih. Hal itu karena dampak kebakaran gudang pabrik pestisida yang terjadi di Kecamatan Setu.
Dari video yang beredar, aliran Sungai Jaletreng sudah dalam kondisi berwarna putih dan viral di media sosial. Wamen LH Diaz Hendropriyono telah mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan air Sungai Jaletreng yang tercemar itu guna menghindari risiko kesehatan.
Baca juga: KLH dalami insiden kebakaran gudang pestisida cemari Sungai Cisadane





