DPR Soroti Bahaya Ketiadaan Standar Galon Guna Ulang, Ini Risikonya!

cnbcindonesia.com
4 jam lalu
Cover Berita
Foto: Anggota Komisi VII, Novita Hardini

Jakarta, CNBC Indonesia - Panitia Kerja (Panja) Industri Air Minum, Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kementerian Perindustrian untuk membahas bahaya kesehatan yang mengintai di balik penggunaan galon guna ulang.

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi VII, Novita Hardini, mengungkap temuan bahwa 57% galon guna ulang di Jabodetabek telah melampaui batas usia pakai. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius akan risiko paparan bahan kimia berbahaya ketika masyarakat mengonsumsi air minum dalam galon yang sudah tua.

"Ada temuan 57% di Jabodetabek galon-galon yang diguna ulang itu sudah melebihi batas usia pakai, saya jadi takut loh minum air putih ini. Kita semua itu jadi kayak minum kimia," katanya dikutip Rabu (11/2/2026).


Pada Oktober 2025, Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) merilis hasil temuan investigasinya terhadap 60 toko kelontong di Jabodetabek. Selain temuan 57% galon guna ulang berusia lebih dari 2 tahun, investigasi menemukan kondisi 8 dari 10 galon guna ulang yang beredar sudah buram dan kusam. Ini tanda terjadinya penurunan kualitas kemasan.

Seperti diketahui, BPA adalah bahan kimia pembuat plastik polikarbonat yang mampu meniru hormon sehingga berpotensi mengganggu sistem hormon manusia. Paparan dalam jangka panjang dari BPA ini telah dikaitkan oleh berbagai riset ilmiah dengan sejumlah risiko kesehatan serius, mulai dari gangguan kesuburan dan reproduksi, diabetes tipe 2, obesitas, hingga peningkatan risiko kanker payudara, prostat, dan usus besar.

Baca: Cara Beli Tiket Diskon Kereta Buat Mudik Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Menurut Novita, persoalan galon guna ulang tersebut kian diperparah oleh lemahnya pengawasan pada tahap distribusi. Kualitas air yang semula memenuhi standar di pabrik seringkali merosot tajam ketika sampai di tingkat agen, penjual eceran, dan konsumen.

Novita menyoroti praktik di lapangan di mana banyak galon dijemur terlalu lama di bawah terik sinar matahari. Paparan panas matahari tersebut, menurutnya, akan memicu perpindahan bahan kimia berbahaya dari galon ke dalam air, sehingga produk yang seharusnya menyehatkan justru berubah menjadi ancaman bagi konsumen.

"Kualitas air itu sering menurun bukan di pabriknya tapi karena galon dijemur terlalu lama di bawah matahari karena stok di agen-agennya, karena ada migrasi kimia dari plastik ke air," paparnya.

Kekhawatiran anggota Panja DPR tersebut bukan tanpa alasan. Ahli polimer dari Universitas Indonesia, Profesor Mochamad Chalid, pernah menjelaskan bahwa galon guna ulang berbahan plastik polikarbonat memiliki batas usia pakai yang harus diperhatikan. Galon guna ulang, menurut Profesor Chalid, sebaiknya hanya digunakan maksimal 40 kali pengisian ulang atau setara satu tahun.

"Lebih dari itu, risiko migrasi BPA akan makin tinggi," jelasnya.

Baca: Pengusaha Minta Tinjau Ulang Pemangkasan Produksi Batu Bara-Nikel

(dpu/dpu)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Bos LPS Bicara Kondisi Ekonomi - Peluang Pacu Kredit Bank 2026

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dari Benih hingga Bencana: Apa yang Bisa Indonesia Pelajari dari Taiwan?
• 11 jam lalukatadata.co.id
thumb
Hutama Karya: Tol didarati pesawat tempur optimalisasi infrastruktur
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Pramono Perkuat Layanan Kesehatan Jakarta
• 33 menit lalutvrinews.com
thumb
BPJS PBI Nonaktif, Pasien Stroke di Depok Dapat Surat Jaminan yang Berlaku 2 Minggu
• 4 jam lalukompas.com
thumb
BEI Respons Pernyataan Hashim Soal Pengawasanl: Dukungan Bagi Kami
• 22 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.