JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan tewasnya seorang karyawan PPPK.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan peristiwa tersebut terjadi saat pelaksanaan Operasi Pekat Jaya 2026.
BACA JUGA:Pertama di Asia Pasifik, Hyundai Pilih Indonesia Hadirkan Layanan Subscribe Mobil Listrik
BACA JUGA:5 Link Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026 Dibuka Mulai Hari Ini, Buruan Kuota Terbatas!
"Masih ada kejadian menonjol yang terjadi selama pelaksanaan Operasi Pekat Jaya, yaitu pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang di wilayah Bekasi Kota. Saat ini penyidik sudah melakukan penetapan tersangka terhadap dua orang," katanya kepada awak media, Kamis 12 Februari 2026.
Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial AR (28) dan ARS (27).
Keduanya kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya.
"Terhadap keduanya saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya," jelasnya.
BACA JUGA:Masuk Board of Peace, Indonesia Tegaskan Tetap Dukung Solusi Dua Negara
BACA JUGA:Agenda Rapat Kemenhub di Hotel Rasuna Said Kecolongan, Polisi Identifikasi Pelaku dari CCTV
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 458 ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 479 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Ditegaskannya, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam menindak tegas tindak kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
"Kami akan terus berupaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya, Penyidik masih mendalami motif di balik kasus pembunuhan terhadap seorang karyawan PPPK yang menggegerkan publik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan kedua pelaku diketahui telah mengenal korban sejak sekitar satu bulan terakhir sebelum peristiwa terjadi.
- 1
- 2
- 3
- 4
- »





