JAKARTA, DISWAY.ID - Tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, mendampingi pemeriksaan tiga saksi ahli di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Februari 2026.
Tiga saksi ahli yang hadir yakni eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno, peneliti LIPI Mohammad Sobari, dan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
BACA JUGA:Kasus Inara Rusli dan Insanul Fahmi Naik Status, Bukti-Bukti Dugaan Perzinahan Makin Lengkap
BACA JUGA:Operasi Pekat Jaya 2026 Sapu Bersih Tawuran dan Narkoba, 1.160 Kasus Berhasil Diungkap
Dikatakannya, kehadiran ketiga tokoh tersebut sebagai momen penting dalam proses hukum yang tengah dihadapinya bersama dua tersangka lain, Roy Suryo dan Rismon Sianipar.
"Alhamdulillah hari ini, Kamis 12 Februari 2026 adalah hari yang sangat bersejarah bagi kita semuanya karena tiga begawan turun gunung untuk mengawal jalannya kasus kriminalisasi terhadap kami, saya, Dr Tifa, Bang Rismon Sianipar, dan Mas Roy Suryo," katanya kepada awak media, Kamis 12 Februari 2026.
Diungkapkannya, perkara yang menjerat dirinya dan dua rekannya merupakan bagian dari rangkaian panjang penelitian terkait dokumen ijazah yang diklaim sebagai milik Presiden ke-7 RI tersebut.
"Di tangan saya ini ada setumpuk dokumen, yaitu ijazah yang diklaim sebagai ijazah mantan Presiden ketujuh, Jokowi. Yang menjadi kajian penelitian kami sejak tahun 2022,"ungkapnya.
Menurutnya, penelitian telah dilakukan sejak Oktober 2022, ketika spesimen ijazah pertama kali dimunculkan ke publik oleh seorang rekan dari Fakultas Kehutanan UGM.
BACA JUGA:Santai, Habib Bahar Langsung 'Chill' Usai Penahanannya Ditangguhkan
Ia membantah anggapan bahwa penelitian baru dilakukan pada Agustus 2025 bertepatan dengan peluncuran buku Jokowi’s White Paper.
"Tidak benar apa yang dikatakan bahwa kami melakukan penelitian baru di bulan Agustus 2025 ketika buku kami launching. Buku itu adalah hasil dari penelitian kami selama kurang lebih tiga tahun," ujarnya.
Tifa juga menolak anggapan bahwa dirinya bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar merupakan peneliti abal-abal.
Ia menyebut ketiganya merupakan akademisi yang aktif mengajar dan melakukan penelitian.
"Kami peneliti independen dan akademisi. Kami bertiga pernah dan sampai hari ini menjadi dosen di beberapa perguruan tinggi. Kajian yang kami lakukan terhadap spesimen dan terhadap perilaku yang mendukung keaslian atau kepalsuan ijazah itu sahih secara metodologis dan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah," ucapnya.
- 1
- 2
- »





