Pemilik kucing dan Komunitas Cat Lovers in The World (CLOW) Solo, Hening Yulia, mengungkapkan soal rencana polisi yang hendak menyita hp Farida dan adiknya, Firda.
Farida adalah pemilik kucing yang ditendang oleh Pujianto (68 tahun), advokat dan mantan ASN Pemkab Blora.
Kucing itu sempat kejang usai ditendang, lalu ada jarak satu pekan sebelum kemudian mati.
“Memang saya diberi kabar penyidik Polres Blora mau menyita hp pemilik. Hp Farida yang digunakan untuk upload dan hp adiknya, Firda, yang digunakan untuk merekam,” kata Hening.
Penyitaan itu akan digunakan sebagai bukti di pengadilan.
“Kami menerima itu. Namun saya negosiasi. Setahu kami dalam kasus lain, untuk alat bukti persidangan materi saja. Berarti link diambil, simpan polisi jadi alat bukti,” tambahnya.
Keberatan itu juga beralasan, sebab dua hp tersebut digunakan untuk kerja sehari-hari.
“Setahu kami, yang perlu dikejar sepatu yang dipakai terduga pelaku untuk menendang, bukan hp pemilik,” jelasnya.
Pemilik kucing, Firda Latifah Anwar, yang didampingi perwakilan Komunitas Cat Lovers in The World (CLOW) Solo, Hening Yulia, datang ke Polres Blora sebagai saksi.
“Saya hanya melengkapi keterangan sebelumnya,” katanya.
Pihaknya sebelumnya keberatan dengan permintaan kepolisian, lantaran hp milik Firda dan adiknya diminta sebagai barang bukti.
“Awalnya agak keberatan kalau hp harus disita karena ini utama. Baru setelah penjelasan kami setuju dan kooperatif,” tambahnya.
Pihaknya pun diberi waktu untuk memindahkan data-data penting agar tidak mengganggu privasi.
“Ini sementara dikasih waktu pindah data pribadi. Banyak aplikasi privasi, dipindah dulu. Setelah itu baru diberikan,” terangnya.
Ia pun berharap proses hukum terkait kasus tersebut berjalan lancar, cepat ditangani, dan selesai.
“Semoga Humas Polda bisa kawal kasus ini secara transparan,” tuturnya.
Penjelasan PolisiKabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto memastikan proses hukum penendangan kucing di Blora yang berujung kematian berjalan dan tuntas.
Dalam kunjungan ke Mapolres Blora, pihak Polda bertemu dengan pemilik kucing.
“Jadi saya ketemu Firda. Dia menyampaikan unek-unek, menyampaikan kesedihan,” katanya.
Selain itu, pihaknya menerima permohonan dari Firda. Yang bersangkutan memohon agar proses hukum berlangsung dengan baik.
“Permohonannya ke kepolisian agar dapat melakukan proses hukum atas penganiayaan kucing,” tambahnya.
Pihaknya pun meyakinkan Firda bahwa Polres Blora melakukan penyidikan sampai tuntas.
“Saya yakinkan yang berjalan di Polres, berlangsung proses hukum dengan baik,” bebernya.





