Permahi Yakin DPR Jalani Prosedur Ketat Pilih Adies Jadi Hakim MK

detik.com
9 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi), Azhar Sidiq, meyakini proses penetapan Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR telah melalui prosedur ketat di DPR. Dia menilai proses penetapan tersebut tidak dapat dicampuri Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

"MKMK ini hanya untuk membahas pada etika saja. Ketika hakim MK ini sudah bekerja maka di situlah ranah MK untuk membahas tentang etik ataupun tupoksi, MKMK itu berada di situ," kata Azhar dalam acara dialektika demokrasi bertajuk 'MK Dinilai Tidak Berwenang Batalkan Keppres Pengangkatan MK' di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Baca juga: Pakar Nilai MKMK Tak Bisa Campuri Keputusan DPR soal Hakim MK Adies Kadir

Azhar mengatakan, dalam mekanisme yang berlaku, sembilan hakim MK terdiri atas tiga hakim yang dipilih melalui Presiden, tiga hakim lewat usulan DPR RI, dan tiga sisanya dari Mahkamah Agung (MA). Oleh karena itu, menurut dia, semua pihak harus menghargai kewenangan DPR RI dalam melakukan proses pemilihan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi usulan legislatif.

"Ketika DPR RI memilih hakim konstitusi dan dia menggunakan haknya, kita harus menghargai itu dan tentu ketika DPR RI memilih suatu hakim, memilih seseorang hakim MK maka sudah ada profiling dahulu melalui prosedur yang sangat ketat," katanya.

Baca juga: Jimly Nilai Adies Kadir Bermutu, Tapi Rekrutmen Hakim MK Perlu Dievaluasi

Lebih lanjut, Azhar meyakini Komisi III DPR RI telah melakukan proses seleksi hingga penetapan Adies Kadir sebagai hakim MK sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Dia mengungkit Adies juga telah mundur dari berbagai lembaga unsur politik, baik sebagai pimpinan DPR RI dan kepartaian.

"Kami sudah mengkaji ini satu malam, yang mana kami percaya kepada DPR RI ini, Komisi III DPR RI tentunya, mereka sudah bekerja keras. Dan juga Bang Adies Kadir sudah mundur dari wakil ketua itu sebagai jiwa yang besar untuk mengundurkan diri. Tentu kami percaya semua proses yang sudah terlaksana itu adalah sesuai dengan prosedur sesuai dengan konstitusi negara," tegasnya.




(fca/gbr)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PB ORADO Siapkan Rangkaian Kejuaraan Berjenjang, Seleksi Atlet Dimulai dari Daerah
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Satgas Damai Cartenz Mengerahkan Personel Polri untuk Amankan Korowai Batu usai Insiden Penembakan Kru Smart Air
• 14 jam lalupantau.com
thumb
Gus Ipul: Penataan DTSEN Turunkan Inclusion Error PBI-JK
• 11 jam lalutvrinews.com
thumb
Wamenkeu Minta Pembiayaan Ultra Mikro di Solo Ditambah, Baru 25 Ribu Debitur
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Bangkit dari PHK, Rolly Bakery & Cookies Bukti UMKM Binaan BRI Naik Kelas hingga Go Global
• 19 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.