KPK Periksa Eks Direktur PT Sintas Kurama Perdana Terkait Korupsi Pengadaan Karet Kementan

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rosy Indra Saputra, Direktur PT Sintas Kurama Perdana periode Mei 2020 hingga Oktober 2024, sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana rasuah pengadaan barang dan jasa sarana fasilitas pengolahan karet pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021 sampai dengan 2023.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap saksi dari pihak swasta ini untuk mendalami proses lelang dan dugaan pengaturan dalam pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di lingkungan Kementan.

BACA JUGA: KPK Jadwalkan Pemeriksaan 8 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bansos PKH 2020

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis," kata Budi dalam keterangan tertulis.

Kasus ini pertama kali diungkap KPK pada November 2024. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pengadaan yang dilakukan Kementan untuk membantu petani karet itu justru diwarnai penggelembungan harga atau mark up. Harga bahan asam formiat yang berfungsi sebagai pembeku getah karet diduga dinaikkan secara tidak wajar dari Rp10 ribu per liter menjadi Rp50 ribu per liter.

BACA JUGA: KPK Periksa Totok Setiyo hingga Rusbandi di Kasus Proyek Perkeretaapian Jatim

KPK telah menetapkan satu orang tersangka dalam perkara ini, yakni Yudi Wahyudin, seorang aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Pertanian. Lembaga antirasuah juga telah menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap delapan orang yang diduga terkait, terdiri dari dua pihak swasta berinisial DS dan RIS, satu pensiunan kementerian berinisial DJ, serta enam ASN berinisial YW, SUP, ANA, AJH, dan MT . Inisial RIS diduga merujuk pada Rosy Indra Saputra yang tengah diperiksa hari ini.

Penyidik KPK terus mendalami perkara ini dengan memeriksa sejumlah saksi dari internal Kementan, antara lain mantan Sekretaris Jenderal Harry Priyono, mantan Dirjen Perkebunan Andi Nur Alamsyah, mantan Direktur Perlindungan Perkebunan Ardi Praptono, mantan Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dedi Junaedi, serta mantan Kepala Biro Umum Setjen Maman Suherman.

BACA JUGA: Ferry Sephta Indrianto Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Proyek Perkeretaapian

KPK juga mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan penyidikan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Besaran kerugian negara masih dalam perhitungan auditor. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanggapi OTT KPK di PN Depok, Profesor Andi Asrun: MA Perlu Menata Ulang Mekanisme Eksekusi Lahan Sengketa


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BNPB: Mayoritas Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh Masuk Fase Pemulihan
• 22 jam laluliputan6.com
thumb
Khawatir Angka Diabetes Anak Naik, BAM DPR Dorong Cukai Minuman Manis Diadakan
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
BRI Super League: Pengalaman Pertama Bawa Persik Jadi Musafir, Marcos Reina Tetap Fokus Kalahkan PSIM di Gresik
• 5 menit lalubola.com
thumb
Bupati Buol Terima 10.000 Dolar AS dan Tiket Black Pink dari Terdakwa Korupsi RPTKA
• 4 jam lalukompas.id
thumb
Laporan Liputan6.com dari Shenzhen: Laut, Roda Raksasa, dan Siang yang Sejuk
• 13 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.