Roma: Italia tidak akan bergabung dengan Dewan Perdamaian (Board of Peace) Gaza yang dibentuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump, tegas Menteri Luar Negeri Antonio Tajani.
Berbicara kepada saluran Sky TG24 News pada Rabu kemarin, Tajani menjelaskan keputusan itu diambil karena adanya “halangan konstitusional."
Meski menolak bergabung, pemerintah Italia menegaskan tetap siap berperan dalam upaya pemulihan di Timur Tengah.
Dikutip dari Antara, Kamis, 12 Februari 2026, pernyataan senada sebelumnya disampaikan Perdana Menteri Giorgia Meloni kepada Rai News bulan lalu, yang menyebut ketidaksesuaian dengan konstitusi membuat Italia tidak dapat ikut menandatangani Piagam Dewan Perdamaian.
Meloni menilai terdapat ketidakcocokan antara piagam tersebut dan Pasal 11 Konstitusi Italia, yang memperbolehkan negara menyerahkan sebagian kedaulatannya kepada organisasi internasional hanya jika terdapat prinsip kesetaraan antarnegara. Menurut pemerintah Italia, Dewan Perdamaian belum memenuhi ketentuan itu.
Sebanyak 19 negara menandatangani Piagam Dewan Perdamaian di sela Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss, pada 22 Januari lalu. Organisasi itu dibentuk untuk mendorong penyelesaian damai konflik di Jalur Gaza, dan Washington menyatakan sejumlah negara lain telah menyusul bergabung.
Pertemuan tingkat kepala negara pertama Dewan Perdamaian dijadwalkan berlangsung di Washington DC pada 19 Februari, dengan agenda utama pembahasan pendanaan rekonstruksi Gaza. Belum ada kepastian apakah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akan menghadiri pertemuan tersebut.
Baca juga: Jerman dan Italia Siap Gabung Dewan Perdamaian Gaza, Tapi Terbentur Konstitusi




