Liputan6.com, Jakarta - Bus Transjakarta melindas seorang pejalan kaki hingga tewas di Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026). Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 14.20 WIB di Jalan Margasatwa Raya arah barat tepatnya di Bus Stop Taman DDN.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan, pada saat sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas, bus Transjakarta dengan nomor B-7756-TGC melaju dari arah timur menuju ke arah barat di Jalan Margasatwa Raya wilayah Jakarta Selatan.
Advertisement
Sesampainya di Bus Stop Taman DDN, diduga roda belakang Kendaraan bus Transjakarta NRKB B-7756-TGC melindas seorang pejalan kaki berinisial S (28).
"Akibat dari laka lantas tersebut seorang pejalan kaki berinisial S mengalami luka dan meninggal dunia di TKP," kata Ojo. Dilansir Antara.
Selanjutnya, korban langsung dibawa ke RSUP Fatmawati untuk dimintakan "Visum et Repertum" (VeR).
Transjakarta menyampaikan duka cita dan belasungkawa yang mendalam atas insiden yang terjadi tersebut. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyerahkan seluruh penanganan dan penyelidikan kasus pengemudi bus yang melindas pejalan kaki hingga tewas di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan, Kamis, kepada polisi.
"Kami menyerahkan seluruh proses penanganan dan penyelidikan kepada pihak kepolisian serta menghormati prosedur hukum yang berjalan. Kasusnya saat ini telah ditangani oleh Polda Metro Jaya," kata Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta, Ayu Wardhani di Jakarta.




