Penulis: Alfin
TVRINews, Tasikmalaya
Program Gentengisasi yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto membangkitkan semangat pengrajin genteng tradisional di sejumlah daerah Priangan Timur, Jawa Barat. Program ini dinilai memberi harapan baru bagi usaha kecil yang hampir meredup.
Salah seorang pengrajin, Nurdin, warga Kampung Ablok, Kelurahan Sinar Galih, Kecamatan Langensari, Kabupaten Banjar, mengaku kembali bersemangat setelah lama menghentikan produksi genteng akibat sepinya permintaan. Padahal, usaha tersebut menjadi sumber penghidupan keluarganya sejak lama.
Nurdin mengingat puncak permintaan genteng terjadi pada 2015. Setelah itu, permintaan terus menurun hingga ia beralih membuat bata tanah demi menyambung hidup.
Kini, harapan kembali tumbuh seiring hadirnya program Gentengisasi. Menurut Nurdin, program tersebut seakan kabar dari surga.
“(Semoga) Pak Presiden Prabowo mau memperhatikan pengrajin kecil yang sudah hampir punah ini. Di Langen (Kecamatan Langensari) tinggal satu-satunya saya (pengrajin) yang masih bertahan,” kata Nurdin, pada Sarasehan Ekonomi Kerakyatan bertema Dari Tanah Menjadi Atap: Industri Genteng Tradisional Perkuat Kemandirian Ekonomi, di Tasikmalaya, dikutip Kamis, 12 Februari 2026.
Ia bersama puluhan pengrajin di Banjar mengaku sudah lama tidak merasakan kepedulian pemerintah. Tekad Prabowo menggerakkan Gentengisasi dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap usaha kecil.
Pengajar Program Pascasarjana Universitas Siliwangi Tasikmalaya, Edy Suroso, menilai Gentengisasi sebagai program strategis yang lahir dari visi ekonomi kerakyatan. Ia menyebut program ini berbasis padat karya, memanfaatkan sumber daya lokal, serta memiliki daya tahan terhadap krisis.
"Belum lagi industri genteng yang dikerjakan rakyat memiliki serapan tenaga kerja, memutar ekonomi lokal dan identitas dari kearifan lokal,” kata dia.
Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Kota Tasikmalaya, Agus Rudianto, menekankan pentingnya penguatan koperasi agar program tersebut benar-benar dirasakan pengrajin kecil. Industri rakyat dinilai rentan tersisih korporasi besar jika tidak didukung manajemen yang kuat dan kebijakan afirmatif.
“Agar pengrajin genteng tanah tradisional bisa mendapat manfaat dari program Gentengisasi, maka koperasi yang menaungi pengrajin harus dikonsolidasikan. Rancang standardisasi produksi dan perlindungan regulasi,” kata Agus.
Selain penguatan kelembagaan, akses permodalan dan edukasi digital juga perlu diperluas. Langkah itu dinilai penting agar pemasaran genteng tradisional mampu menjangkau pasar lebih luas dan bersaing di era digital.
Editor: Redaktur TVRINews





