MEDAN, DISWAY.ID-- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) bagian Dari mempercepat restorasi arsip pertanahan pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang.
Keterlibatan taruna dilakukan melalui program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan–Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) sebagai upaya menjaga dokumen negara sekaligus memulihkan layanan pertanahan bagi masyarakat.
BACA JUGA:Gebrakan Jasa Marga Bikin Hadirkan Aplikasi Travoy di IIMS 2026 Jelang Mudik Lebaran
BACA JUGA:Terungkap! Motif Pembunuhan Karyawan PPPK, Ingin Kuasai Barang Korban
Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan ATR/BPN, Awaludin, menegaskan arsip pertanahan memiliki nilai strategis karena menyangkut hak hukum, sejarah, dan kepastian kepemilikan tanah. Menurutnya, pemulihan arsip sama pentingnya dengan menjaga ingatan negara.
“Ketika membantu merestorasi arsip pascabencana, taruna ikut memastikan pelayanan pertanahan tetap tertib, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujar dia, di Medan Selasa, 10 Februari 2026.
Selama sekitar empat bulan, para taruna akan ditempatkan di lokasi kerja sementara di Kabupaten Langkat, wilayah yang berbatasan langsung dengan Aceh. Mereka bertugas memulihkan arsip terdampak bencana dengan total panjang mencapai 780,6 meter linier.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, menyampaikan apresiasi atas dukungan lintas instansi dalam percepatan pemulihan arsip.
BACA JUGA:Kemenkes Tegaskan RS Wajib Layani Pasien JKN Nonaktif Sementara
BACA JUGA:HORE! Cek Jadwal WFA Lebaran 2026 Bagi ASN dan Pegawai Swasta, Bisa Mudik 2 Minggu Lho!
Selain restorasi dokumen, pihaknya juga menyiapkan sensus pertanahan bersama masyarakat untuk menghimpun kembali data yang hilang serta melakukan verifikasi fisik bidang tanah.
Komitmen pendampingan juga diberikan Kanwil BPN Sumatera Utara. Kepala Kanwil Sri Pranoto memastikan para taruna mendapat bimbingan teknis dan pengalaman praktik terbaik selama bertugas.
Sebagai dukungan tambahan, STPN menyerahkan dua unit alat ukur, yakni Total Station dan RTK-GNSS, untuk memperkuat pengukuran serta pemulihan data di wilayah terdampak.
Kolaborasi ATR/BPN dan STPN ini diharapkan mempercepat pemulihan arsip pertanahan sekaligus menjamin perlindungan hak tanah masyarakat pascabencana,"tutup Awaludin.





