Pemegang Kontrak PKP2B Generasi I dan BUMN Tak Kena Pangkas RKAB Batu Bara

katadata.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Energi dan Sumber Daya (ESDM) mengatakan ada dua jenis perusahaan yang tidak terkena pemangkasan kuota rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) batu bara tahun ini. 

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara menyebut dua jenis itu adalah perusahaan pemegang kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) generasi 1 dan izin usaha pertambangan (IUP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“(Mereka tidak kena pangkas) karena dikenakan royalti 19% dan penyetoran 10% keuntungan bersih kepada negara,” kata Tri saat ditemui di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (12/2).

Besaran 10% keuntungan ke negara ini sebanyak 4% disetor kepada pemerintah pusat, sementara 6% ke pemerintah daerah.

Kuota produksi batubara 2026 ditetapkan sekitar 600 juta ton, atau berkurang sekitar 190 juta ton dibandingkan realisasi tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton. Tri menyebut pemangkasan ini mencegah terjadinya kelebihan pasokan sekaligus menjaga harga batu bara.

Kementerian ESDM juga memangkas kuota produksi nikel berkisar 250-260 juta ton tahun ini. Angkanya turun 30% dari penetapan tahun lalu yang mencapai 379 juta ton.

Menurut Tri, pemangkasan ini sudah menunjukkan dampak positif sebab harga nikel mulai naik. Sebelum ada rencana ini harganya berkisar US$ 14.800 per metrik ton kering (dmt). Berdasarkan hitungannya harganya kini sudah mencapai US$ 17.000 per dmt.

“Kemarin sempat juga menyentuh angka US$ 18.000, ya harapannya naik,” ujarnya.

Sejumlah asosiasi pertambangan telah meminta pemerintah untuk mempertimbangkan keputusan pemotongan kuota RKAB batu bara dan nikel. Namun menurutnya hingga saat ini dirinya belum mengetahui apakah masih ada peluang bagi perusahaan untuk mengajukan revisi RKAB atau tidak.

“Nanti kita lihat, saya tidak tahu,” ucapnya.

Demi Kendalikan Harga

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan saat ini harga batu bara Indonesia dikendalikan oleh pihak asing, meskipun Indonesia menyuplai 560 juta ton batu bara ke mancanegara per tahun. Jumlah tersebut setara dengan 43-44% dari total batu bara yang diperdagangkan di dunia.

“Harga batu bara bukan kita yang kendalikan. Saya naikkan harga batu bara acuan (HBA) mereka bayar pajaknya tapi pembayarannya tetap beda,” kata Bahlil dalam acara di Jakarta, Kamis (12/2).

Melihat kondisi tersebut, Bahlil memangkas kuota rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) untuk perusahaan batu bara dan mineral tahun ini. Hal ini untuk menciptakan keseimbangan antara suplai dan permintaan batu bara.

Berdasarkan catatan Katadata, tren HBA fluktuatif namun cenderung menurun di sepanjang 2025. Pada Januari tahun lalu, harganya sebesar US$ 124,01 per ton, namun turun menjadi US$ 100,81 per ton pada akhir Desember 2025.

Menurut Bahlil, jika harga batu bara belum membaik, seharusnya yang dilakukan adalah menghindari produksi secara masif atau jumlah besar. Selain itu, pemangkasan RKAB juga bertujuan untuk menjaga ketersediaan pasokan batu bara bagi generasi Indonesia di masa depan.

“Saya katakan kepada pengusaha bahwa negara ini bukan milik kita saja, ada anak cucu kita nantinya,” ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dua Jenazah Korban Penembakan Smart Air Berhasil Dievakuasi
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Isak Tangis Keluarga Sambut Jenazah Co-pilot Smart Air di Rumah Duka Duren Sawit
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Upaya Intensif Pemadaman Karhutla di Riau dan Kepri
• 19 jam laluliputan6.com
thumb
Banser Tangerang: Bahar bin Smith Belum Minta Maaf Langsung
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Polsek Mulyorejo: Laporan Begal Bercelurit di Surabaya Timur Adalah Palsu
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.