JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 160 program pendidikan dokter spesialis dan subspesialis di perguruan tinggi negeri dan swasta diluncurkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Hal ini untuk menjawab kebutuhan dokter spesialis yang kurang dan tidak merata.
Selain itu, tersedia beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), pemerintah daerah, dan penyedia layanan kesehatan untuk mendukung pembiayaan pendidikan dokter spesialis.
Direktur Kelembagaan pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek Mukhamad Najib mengutarakan hal itu saat peluncuran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Wilayah II di Universitas Yarsi di Jakarta, Kamis (12/2/2026),
Menurut Najib, peluncuran PPDS dan dokter subspesialis dilakukan di beberapa daerah. Hal itu untuk menjawab amanat Presiden Prabowo Subianto yang ingin mengatasi kekurangan dokter spesialis dan dokter subspesialis, terutama di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Najib mengatakan awalnya pemerintah ingin membuka 148 PPDS, terdiri dari 125 PPDS dan 23 subspesialis. Namun, setelah melihat komitmen sejumlah perguruan tinggi yang memiliki kesiapan yang dinilai cukup baik, Kemendiktisaintek menyetujui 160 PPDS baru, terdiri dari 128 PPDS dan sisanya subspesialis. Kesiapan tersebut terlihat dari penyiapan dokumen, infrastruktur, dosen, kerja sama dengan rumah sakit.
Peluncuran PPDS dan dokter spesialis bisa dijalankan dalam jumlah banyak lantaran ada dukungan dari perguruan tinggi, mitra rumah sakit, dan pemerintah daerah. Kemendiktisaintek memfasilitasi secara langsung agar perguruan tinggi pembina siap mendampingi proses pendidikan di PPDS dan subspesialis yang baru dibuka.
Najib mengingatkan agar perguruan tinggi tidak hanya berfokus pada mendapatkan peserta PPDS dan subspesialis. Perguruan tinggi juga punya tanggung jawab moral untuk memastikan lulusan bisa terdistribusi ke daerah yang membutuhkan.
Terkait beasiswa LPDP, sudah ada komitmen dan jumlahnya belum diumumkan. Selain itu Kemendiktisaintek difasilitasi Kementerian Dalam Negeri untuk meminta pemerintah daerah berkontribusi seperti pemberian beasiswa peserta PPDS dan dokter subspesialis, termasuk dukungan dari pengguna seperti rumah sakit atau perusahaan.
Peluncuran PPDS di wilayah II (Jakarta dan Banten) meliputi Universitas Yarsi (spesialis penyakit dalam, melengkapi spesialis kedokteran keluarga layanan primer); dan Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya (spesialis penyakit dalam, melengkapi spesialis kedokteran keluarga layanan primer dan kedokteran olahraga).
Selain itu pembukaan PPDS dilakukan di Universitas Pelita Harapan (spesialis ilmu bedah, menyusul prodi spesialis radiologi, bedah saraf, jantung, anestesi, penyakit dalam, neurologi, dan kedokteran keluarga layanan primer).
Rektor Universitas Yarsi Fasli Jalal mengatakan belum pernah dalam sejarah pemberian izin program PPDS selama ini diberikan dalam jumlah banyak secara serentak dan didukung penuh pemerintah.
"Namun tetap harus memenuhi syarat yang ketat karena ini menyangkut nyawa manusia. Tetap harus memastikan PPDS bukan hanya menghasilkan dokter spesialis yang kompeten, tapi juga memiliki etika dan kepedulian sosial," kata Fasli.
Pihaknya berharap pemerintah daerah bisa memetakan kebutuhan dokter spesialis yang diperlukan di daerah masing-masing lalu Kemendiktisiantek memetakan dan bisa menyiapkan perguruan tinggi yang memenuhi syarat.
Pemda perlu mendukung, bisa jadi butuh rumah dinas, peralatan, hingga SDM perawat yang bagus. Sejak calon dokter spesialis melamar PPDS, pemda sudah harus punya rencana bagaimana memanfatkan kompetensi dokter spesialis yang disiapkan.
Fasli mengingatkan, gerakan masif perguruan tingi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS), Kemendiktisaintek, Kementerian Kesehatan, dan pemerintah daerah ini harus berjalan baik. Harapannya, distribusi dan pemerataan dokter spesialis dapat terwujud demi melayani kesehatan masyarakat.
"Pemda perlu mendukung, bisa jadi butuh rumah dinas, peralatan, hingga SDM perawat yang bagus. Sejak calon dokter spesialis melamar PPDS, pemda sudah harus punya rencana bagaimana memanfatkan kompetensi dokter spesialis yang disiapkan," kata Fasli.
Menjawab pertanyaan biaya PPDS di PTS yang bisa jadi lebih mahal, Fasli menyambut baik jika pemerintah memberikan dukungan pembiayaan. Diperkirakan, pendidikan satu dokter spesialis menghabiskan dana sekitar Rp 1 miliar hingga lulus.
Dari total dana tersebut, alokasi 75 persen berdampak langsung pada peserta PPDS dan sekitar 25 persen untuk investasi peralatan dan tempat belajar. Rata-rata peserta PPDS menyelesaikan pendidikan sekitar empat tahun.
Rektor Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Yuda Turuna mengutarakan, bagi Fakultas Kedokteran di PTS, momen pemerintah memberi izin pendirian PPDS merupakan wujud perjuangan selama ini. Keberadaan PPDS di FK swasta bukan untuk kemegahan melainkan untuk kepentingan Indonesia.
" Menjalani PPDS ini bukan sekadar memastikan peserta memperdalam kompetensi dan mendapat gelar, tapi kedalaman ilmu sehingga dokter menjadi bermakna dan peduli pada sekitar. Momen ini juga jadi simbolik kita tidak sendirian, tapi FK bersama-sama mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan," kata Yuda.
Wakil Dekan FK UPH Erna Kristiani menyambut baik dukungan Kemendiktisaintek agar FK siap secara sumber daya manusia dan fasilitas untuk membuka PPDS. Di UPH sudah ada tujuh PPDS yang berjalan dan kini bertambah satu program.
"Kami mendukung pemerintah yang ingin menciptakan dokter dan dokter spesialis baru untuk kebutuhan daerah dan nasional. Kami akan menjalankan kepercayaan ini dengan penuh tanggung jawab," ujar Erna.
Terkait dokter, kata Najib, pada tahun 2028 diperkirakan sudah kelebihan lulusan. Akan tetapi dari sisi distribusi bisa jadi masih ada daerah yang belum punya dokter.
Karena itu, perlu kolaborasi dengan multi pemangku kepentingan agar kebutuhan dokter umum dan dokter spesialis bukan hanya terpenuhi dari jumlah, tapi juga distribusinya yang merata ke wilayah dan layanan kesehatan sebagai wujud sistem kesehatan akademik.





