PONOROGO, KOMPAS.TV - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengharuskan relokasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banyudono, Ponorogo, Jawa Timur.
Nanik menjelaskan, dapur SPPG tersebut harus direlokasi ke lokasi yang sesuai dengan petunjuk teknis (juknis). Pihaknya memberikan waktu tiga bulan kepada pemilik untuk melakukan.
Ia juga menegaskan, pengelola dan mitra bertanggung jawab penuh untuk menjamin tidak terjadi risiko apa pun yang dapat membahayakan keamanan dan higienitas penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama proses relokasi.
Baca Juga: Kepala Daerah Curhat ke BGN, Program MBG Dinanti Warga hingga Pelosok Desa
Keharusan melakukan relokasi tersebut karena lokasi dapur saat ini terletak di lantai bawah bangunan bekas rumah burung walet. Lokasi itu juga berdekatan dengan rumah burung wallet yang masih aktif.
“Meski bagian atas bangunan telah ditutup, di sisi kanan dan kiri dapur masih terdapat rumah burung walet aktif, sehingga tetap menimbulkan potensi risiko sanitasi,” tuturnya, seperti dikutip dari keterangan tertulis BGN, Kamis (12/2/2026).
Ia juga menyampaikan, pihaknya menemukan beberapa kesalahan mendasar pada desain dapur MBG tersebut, yang tidak mengikuti SOP dan Petunjuk Teknis Pembangunan SPPG.
“Masa toilet di dalam area dapur dan bahkan tepat di depan pintu masuk,” tambahnya.
Nanik menambahkan, alur bahan pangan, makanan jadi, dan ompreng kotor di dapur SPPG tersebut pun kacau. Sebab, dapur itu hanya memiliki dua pintu, yang salah satunya tidak berfungsi.
Akibatnya alur keluar-masuk bahan pangan, makanan, dan ompreng kotor bercampur, sehingga berisiko terkontaminasi bakteri dan mikroba.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : BGN
- badan gizi nasional
- sppg
- nanik sudaryati deyang
- wakil kepala bgn
- dapur sppg
- program makan bergizi gratis





