JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap 937 pelaku tawuran hingga premanisme dalam Operasi Pekat Jaya 2026 sejak 28 Januari hingga 11 Februari 2026.
Dari 937 pelaku, 487 orang ditahan dan 450 orang lainnya diberikan hukuman pembinaan sebelum dikembalikan ke keluarga masing-masing.
“Hasil pelaksanaan operasi Pekat Jaya, secara keseluruhan Polda Metro Jaya menangani 772 kasus, mengamankan 937 orang terhadap para pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam konferensi pers, Kamis (12/1/2026).
Baca juga: Tawuran Remaja di Makasar Jaktim, Satu Orang Terluka Dibacok
Bersama penangkapan pelaku, polisi turut menyita ribuan barang bukti.
Mulai dari senjata tajam, 225.280 butir obat-obatan terlarang, 20.802 botol minuman keras, 40.492 gram ganja, hingga uang tunai Rp 23.683.000.
“Ada berbagai jenis senjata tajam, ada berbagai jenis obat-obatan, minuman keras,” kata Budi.
Tawuran Jadi Aksi Paling DisorotiDirektur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, mengatakan tawuran menjadi aksi yang paling disoroti dengan pelaku yang terdiri atas orang dewasa dan anak-anak.
Maka dari itu, tak semua pelaku diberi hukuman berupa penahanan.
“Para pelaku aksi tawuran ini ada anak-anak maupun dewasa. Jadi tentunya kami juga melakukan kegiatan pelaksanaan untuk penegakan hukumnya maupun pola kegiatan pembinaan,” kata dia.
Baca juga: Polisi Tangkap 105 Pelaku Tawuran dalam Sepekan, 50 Jadi Tersangka
Direktur PPA-PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rita Wulandari, mengatakan, tindak kekerasan yang dilakukan anak di bawah umur umumnya dipengaruhi konten kekerasan di media sosial.
Anak disebut terdorong melakukan kekerasan di lapangan untuk menunjukkan jati dirinya, sebab tindak kekerasan diapresiasi dalam lingkup maya ini.
“Seorang anak, dia sengaja membuat konten itu untuk menunjukkan jati diri. Jadi pride dia sebagai personal maupun pride dia sebagai seorang komunitas atau kelompok,” jelas Rita dalam kesempatan yang sama.
Berdasarkan temuan di media sosial itu, polisi menurunkan konten-konten kekerasan dengan kerja sama bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Sehingga kami lakukan upaya mengajukan permohonan ke Kominfo untuk dilakukan take down terhadap konten tersebut,” tutur Rita.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




