Banjarmasin: Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) mencatat masih ada 235.169 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang membutuhkan perbaikan. Sebelumnya, sebanyak 237.973 unit RTLH terdata, dan 2.804 unit di antaranya telah berhasil diperbaiki sepanjang tahun 2025 dengan dukungan berbagai sumber pendanaan.
“Hal tersebut tentunya tidak bisa kita kerjakan sendiri. Harus dikerjakan bersama melalui sinergi dan kolaborasi berbagai pihak dengan melibatkan masyarakat sekitar,” kata Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Kalsel Adi Santoso saat Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2026 di Banjarmasin, dilansir Antara, Kamis, 12 Februari 2026.
Selain itu, kata dia, penanganan kawasan kumuh telah mencapai 345,029 hektare atau 43,62 persen dari total luas kawasan kumuh di bawah kewenangan provinsi. “Pentingnya Rakortek ini sebagai wadah sinergi dan penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan untuk mensinergikan kebijakan serta memperkuat koordinasi bidang perumahan dan kawasan permukiman di Kalimantan Selatan,” ucapnya.
Baca Juga :
Pemerintah Diharapkan Bantu Perbaikan Rumah Korban Bencana yang NgontrakMenurut dia, pencapaian perumahan dan kawasan permukiman tidak lepas dari peran pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Upaya ini dilakukan untuk menyediakan hunian layak, terjangkau, berkualitas, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Adi juga mengingatkan tantangan ke depan di tengah kondisi perekonomian global yang belum stabil, termasuk penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), penanganan RTLH, penyediaan prasarana, sarana dan utilitas (PSU), penurunan kawasan kumuh, serta pembiayaan perumahan bagi MBR.
Melalui Rakornis, ia menegaskan komitmen sinkronisasi data dan perencanaan program sebagai bahan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan ke depan. “Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman dalam merumuskan sasaran dan kegiatan prioritas yang efektif dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” kata Adi Santoso.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Kalsel Adi Santoso memberikan sambutan saat Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2026 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis, 12 Februari 2026. ANTARA/HO-MC Kalsel
Kepala Disperkim Kalsel Rahmiyanti Janoezir menyampaikan Rakornis bertujuan menggali informasi dan data terkait permasalahan perumahan dan kawasan permukiman di kabupaten/kota se-Kalsel. “Kita cari solusi atas permasalahan yang ada dan diintegrasikan dalam perencanaan pembangunan daerah tahun 2027,” ujar Rahmiyanti.
Ia menegaskan kegiatan ini sejalan dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Tujuannya untuk menyelaraskan program dan kegiatan antara pemerintah kabupaten/kota, provinsi, dan pusat.
Fokus program strategis Disperkim Kalsel merujuk pada program nasional, yakni meningkatkan akses hunian layak dan berkelanjutan. Salah satunya melalui pengurangan RTLH dan peningkatan rumah layak huni di Kalimantan Selatan.




