Heboh sejumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan BPJS Kesehatan tiba-tiba nonaktif saat akan digunakan di rumah sakit. Penyebab utamanya adalah pemutakhiran data reguler dan nama peserta yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, maka otomatis akan terhapus dari daftar penerima bantuan iuran.
Polemik penonaktifan peserta PBIJK bahkan memicu kendala layanan kesehatan di berbagai daerah. Kepanikan dan kebingungan dialami oleh peserta penerima bantuan disebabkan karena akses layanan kesehatan yang terhambat.
Meskipun pemerintah akhirnya memutuskan untuk mengaktifkan kembali kepesertaan yang sempat nonaktif dan rumah sakit tidak diperbolehkan menolak pasien dalam kondisi darurat. Fenomena ini memicu kepanikan dan banyak yang bertanya mengapa status kepesertaan yang dibayar pemerintah bisa terhenti secara sepihak?
Lalu apa langkah yang akan diambil pemerintah untuk memperbaiki situasi ini? Bagaimana nasib sejumlah peserta penerima bantuan iuran yang kepesertaannya dinonaktifkan?



